TANJUNG SELOR – Rencana perluasan landasan pacu Bandara Tanjung Harapan, Bulungan, terganjal masalah klasik pembebasan lahan. Akibatnya, perluasan runway sepanjang 250 meter itu diprediksi baru terwujud tahun depan.
“Terkendala pembebasan lahan, masih adanya surat kepemilikan lahan yang banyak nama atau dualisme, rawan gugatan,“ kata Taufan Madjid, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Kamis (6/08/2020).
Untuk menyelesaikan hal tersebut, kini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah menyerahkan penyelesaian surat kepemilikan lahan kepada Pengadilan Negeri Bulungan.
“Kita sudah serahkan persoalan tersebut kepada Pengadilan Negeri, kalau sudah selesai kita negosisasi kepada pemilik lahan sebenarnya “ ucap Taufan.
Diketahui pada 2019 lalu, pembebasan lahan sebagian telah dilakukan yakni seluas 7 hektare. Sementara 8 hektare lagi sedang berproses tahun ini, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai belasan miliar untuk kebutuhan perpanjangan runway.
“Landasan pacu butuh 15 hektare untuk 250 meter. Dikatakan Taufan, saat ini panjang landasan pacu Bandarq Tanjung Harapan mencapai 1.600 meter. Nantinya diperrluas lagi 250 meter atau sekitar 1.850 meter sejak 2 tahun lalu,” pungkasnya. (esay/sop/red2)