spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Investasi Bodong Mahasiswa Balikpapan, Gunakan Skema Ponzi, Raup Rp 2 Miliar 

Bola mata Zulfan, 25 tahun, sedikit mendelik tatkala membuka grup WhatsApp. Temannya sendiri, yang memasukannya ke grup tersebut, memberikan kesaksian. Uang Rp 2,5 juta yang dipinjamkan kepada PN, 19 tahun, baru saja dikembalikan sebesar Rp 3,5 juta. Zulfan makin kepikiran lantaran PN selaku moderator grup sedang menyediakan promo khusus buatnya.

Pertengahan September 2021, Zulfan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, terus membaca pesan demi pesan di grup WA bernama Invest Pute tersebut. Anggota grup ini ada 75 orang walaupun hanya beberapa yang aktif. Hampir semua anggotanya berpartisipasi dalam investasi yang diprakarsai PN. Sistem tanam uang di sini sederhana. Modal yang disetor akan dikembalikan dalam tempo 20 hari ditambah bunga 75 persen.

“Saya kemudian diberikan promo oleh PN. Jika saya menyetor, modal dikembalikan hanya dalam 10 hari plus bunganya,” tutur Zulfan kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com melalui sambungan telepon, Ahad, 26 September 2021.

Zulfan mengaku tergoda. Selasa (21/9/2021) siang, ia mentransfer Rp 2 juta –modal minimal ikut investasi ini. Uang itu dikirim ke rekening bank swasta atas nama PN. Kepadanya PN berjanji, uang tersebut dikembalikan Rp 3,5 juta pada 1 Oktober 2021. “Sebenarnya, saya masih sedikit ragu saat mengirim uang itu,” urainya.

Beberapa hari kemudian, Zulfan membuka grup investasi tersebut. Ia terkejut membaca isi percakapannya. Lima anggota grup menagih janji PN karena belum mengembalikan uang dari waktu yang ditentukan. Jumlah seluruhnya Rp 11 juta. Zulfan mulai panik karena PN tak kunjung membalas pesan-pesan itu.

Seorang anggota grup lantas mengancam memublikasikan kasus investasi ini di media sosial. PN rupanya segera membalas. Perempuan itu menjamin, semua modal dan bunga seluruh anggota dikirim dalam lima hari. Sebelum hari itu tiba, Zulfan menerima kabar bahwa PN ditangkap polisi di Balikpapan.

Anggota grup yang lain, Anisa, 21 tahun, adalah gadis asal Balikpapan yang turut dalam investasi. Ia mengirimkan Rp 2 juta kepada PN dengan janji dikembalikan Rp 3,5 juta dalam 10 hari. Nasibnya sama. Padahal, kata dia, teman yang mengajak dalam investasi tersebut menerima pengembalian uang plus bunga 75 persen tepat waktu. “Makanya, saya mau ikut,” tutur perempuan berhijab tersebut.

PN diringkus di kediamannya di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Sabtu (25/9/2021). Usianya masih sangat muda, baru dua tahun lulus SMA. Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Balikpapan ini lahir di Banjarmasin, 18 November 2002. Kulitnya cerah. Rambutnya sepunggung, sangat hitam dan tebal, setebal alisnya. Tubuhnya sedikit gempal. PN hanya mengunci mulutnya rapat-rapat ketika dihadirkan polisi di depan awak media di Markas Polresta Balikpapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan seorang warga Balikpapan. Setelah itu, ada 220 orang yang melaporkan kasus serupa. Para korban tersebar di sejumlah kota seperti Balikpapan, Samarinda, Makassar, hingga Bandung. Mereka menyetor paling sedikit Rp 2 juta dan terbesar Rp 100 juta.

“Dari 220 pelapor, PN meraup Rp 220 juta. Kami masih sangsi dengan jumlah korban dan kerugian tersebut karena banyak yang belum malapor,” terang Kompol Rengga, Senin (27/9/2021).

Penyelidikan kepolisian menemukan bahwa investasi bodong ini sudah berlangsung sejak Juli 2021. Total kerugian diperkirakan Rp 2 miliar. PN diduga menipu para korban dengan menjual nama Pertamina. Modal para korban disebut akan dinvestasikan kembali ke Pertamina. PN memang mengembalikan modal beserta bunga 75 persen kepada para investor pada mulanya. Para calon investor menjadi yakin. Akan tetapi, lama kelamaan investor membeludak. PN kesulitan membayar.

“Karena modal yang disetor tidak digunakan PN untuk diinvestasikan ke Pertamina. Tersangka hanya “memutar” uang tersebut,” jelas Kompol Rengga. Gali lubang tutup lubang. Uang yang baru masuk diduga dipakai buat membayar investor lain yang sudah jatuh tempo. Bunga yang sangat tinggi, ditambah PN yang menggunakan uang untuk keperluan pribadi, menyebabkan banyak pembayaran mandek.

Pada mulanya, PN disebut berkelit dengan pengakuan memiliki bos di Samarinda untuk menjalankan investasi fiktif. PN berdalih sudah mengirim Rp 2 miliar kepada atasannya. Faktanya tidak demikian. Penelusuran polisi menemukan bahwa PN sebenarnya memakai uang tersebut untuk berbelanja barang mewah.

Tengok saja gawai pintarnya. Ada Samsung S21 Ultra, iPhone 12 Pro Max sebanyak dua unit, hingga iPad Pro. PN juga baru membeli laptop merek Asus dan Playstation 5. Ada lagi sebuah sepeda motor trail Yamaha WR 155R, gitar listrik, hingga empat tas berjenama Everbest. Jika dirupiahkan, barang-barang mewah itu bisa mencapai ratusan juta.

Kehidupan glamor diduga melekat dalam diri PN. Gemar memakai barang-barang mewah, namanya disebut beken di kampus. Padahal, PN berasal dari keluarga pas-pasan.

PN kini dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara. Untuk mencegah kasus serupa, Kompol Rengga mengimbau seluruh masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi. Detail jenis investasi hingga tatap muka dengan pembuat investasi merupakan bagian yang wajib. Lebih dari itu, lembaga investasi resmi harus di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Praktik investasi bodong seperti ini sebenarnya sudah usang. Skema Ponzi namanya karena dicetuskan Charles Ponzi pada 1920 di Amerika Serikat. Ponzi menjalankan investasi palsu dengan membayar investasi yang jatuh tempo dari uang yang disetor investor baru. Begitu seterusnya. Skema seperti ini cepat atau lambat pasti kolaps. Kemampuan bayar penyedia investasi lama-kelamaan lemah. Masalahnya, ciri-ciri skema Ponzi adalah pengembalian yang tinggi. Bisa juga menjual sesuatu dengan sangat murah.

Mengutip laman resmi OJK, praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak ditemukan di Indonesia. Yang terbaru adalah kasus First Travel Anugerah Karya Wisata dan Abu Tours. Masyarakat disarankan melihat benar kredibilitas dan legalitas dari perusahaan investasi. Jika menduga ada investasi abal-abal, OJK di setiap provinsi bisa dihubungi setiap saat untuk melaporkannya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti