BONTANG – Polsek Marang Kayu beserta aparat Satpol PP dan petugas perlindungan masyarakat (linmas), terus menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada operasi Sabtu (25/9/2021), tim gabungan kembali melaksanakan patroli penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Jalan Mulawarman. Mereka langsung menegur warga tidak bermasker di areal pertokoan, tempat keramaian, maupun saat melintas di jalan raya. “Usai kami tegur, kami berikan edukasi sekaligus membagikan masker gratis ke mereka,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto .
Operasi ini, kata Kapolsek, dilakukan dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. “Mendisiplinkan prokes menjadi salah satu tindakan terbaik untuk masyarakat agar dapat menekan laju penularan Corona. Untuk itu, patroli seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin,” tandasnya. (hms)