SAMARINDA – Mahasiswa yang menamakan diri “Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)” menggelar aksi di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kamis (23/9/2021). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita itu, mendesak pemangku kepentingan di Kaltim bisa mendengar segala kesulitan yang saat ini tengah dialami para petani.
Dalam keterangannya, Gubernur BEM FEB Unmul sekaligus Humas Aliansi GERAM Andi Indra Kurniawan mengatakan, aksi dilakukan untuk menyambut Hari Tani Nasional pada 24 September. Dalam kesempatan tersebut, Geram yang merupakan gabungan BEM se-Unmul, OKP Cipayung dan seluruh organ kemahasiswaan Faperta mengajukan 5 tuntutan.
“Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani dan aktivis pro demokrasi,” kata Andi. Tuntutan kedua, lanjut dia, pelaksanaan Undang-undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 diterapkan dengan benar agar kesejahteraan petani Indonesia bisa segera tercapai.
Tuntutan selanjutnya, menyangkut pencabutan produk hukum yang tidak pro terhadap kesejahteraan petani. Selain itu, alokasi APBD Kaltim di sektor pertanian harus dilaksanakan secara transparan. Tuntutan terakhir, lanjut Andi, mendesak Pemprov Kaltim untuk mewujudkan implementasi Rencana Tata Ruang, yang tercantum dalam Pasal 4 Perda Kaltim No 1 Tahun 2016.
“Kami sebagai mahasiswa prihatin dengan kondisi Indonesia saat ini yang gagal mewujudkan swasembada pangan. Malah banyak mengimpor pangan dari luar negeri, padahal dulu kita dikenal sebagai negara agraris,” tegas Andi.
Dikatakan pula, pada Jumat (24/9/2021) hari ini, GERAM akan menggelar aksi lanjutan di depan kantor Gubernur Kaltim. “Sebab pemerintah perlu dan harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap masyarakat adat yang tanahnya banyak dirampas oleh kepentingan oligarki,” tutupnya. (fri)