SAMARINDA – Seorang mahasiswi berumur 25 tahun diamankan polisi Samarinda. Pemicunya, wanita berinisial NA itu diduga melakukan aborsi di kamar kos yang berlokasi di Jl Wolter Monginsidi, RT 22 Gang 2, Samarinda Ulu.
Tindakan mahasiswi asal Bontang itu diketahui Polsek Samarinda Ulu, setelah mendapat laporan rumah sakit bahwa ada pasien yang mengalami pendarahan tak normal, dan diduga kuat telah melakukan aborsi.
Untuk memastikannnya, Rabu (22/9/2021) sore, sejumlah polisi membawa NA ke kamar kosnya. Begitu masuk bau busuk langsung muncul dari dalam kamar No 202 itu. NA kemudian menunjukan bahwa janin yang dia lahirkan dikubur di dalam pot bunga.
Polisi lantas memasang garis polisi, sementara tim Inafis Polresta Samarinda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa menit kemudian tim Inafis keluar kamar, sambil membawa ember merah, kantong plastik berisi minuman soda, dan kotak berisi janin yang diperkirakan berumur 6-7 minggu.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah dokter curiga dengan pendarahan yang dialami NA. “Sudah dua hari NA dirawat di rumah sakit karena pendarahan,” ungkap Fahrudi.
Setelah diperiksa, NA akhirnya mengaku dua hari sebelum dirawat di rumah sakit, dia telah melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan dicampur minuman bersoda.
NA berhasil mengeluarkan janin dari tubuhnya, namun akibatnya mengalami pendarahan cukup parah yang memaksanya harus meminta pertolongan paramedis di rumah sakit.
Dikawal seorang polwan, NA terlihat tenang menunjukan lokasi dan barang bukti aborsi yang diminta polisi. Pemilik kos, Arya Gunawan (34) menyebut, NA baru 2 bulan tinggal di tempatnya.
“Dia (NA) bilang lagi penelitian,” kata Arya kepada wartawan. Selama ini, lanjut Arya, NA dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tertutup. Tiap ke luar dari kamar kos, NA selalu memakai mukena hingga tak ada yang mengira tengah hamil. (jai/red)