JAKARTA – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menjadi salah satu orang yang akan dipecat pada 30 September 2021. Yudi datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021) hari ini untuk mengemas barang-barangnya. Pengemasan barang itu dilakukan karena dia merasa karirnya akan berakhir dalam waktu cepat.
Dengan sebuah kardus, semua barang-barang pribadi Yudi dibungkus untuk dibawa pulang. “Saya dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya,” ucap Yudi saat dijumpai wartawan di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Yudi mengatakan dirinya awalnya sengaja berangkat pagi untuk menghindari teman-teman. Namun, di pagi hari teman-temannya sudah berkumpul karena pengumuman pemecatan kemarin. Karena bertemu dia tidak bisa langsung pulang.
Alhasil, Yudi menyempatkan diri berbincang, dan bersenda gurau dengan rekan kerjanya. “Dan tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa apa. Tadi, kami juga sempat sarapan bareng, kemudian tadi siang kami juga makan bareng sambil cerita, ya intinya suasana teman-teman sedih lah,” tutur Yudi.
Yudi sempat memperlihatkan barang yang dibawanya pulang dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK. Isinya hanya buku, bet tenis meja, beberapa sertifikat, paspor, dan foto keluarga. “Beberapa barang pribadi yang kepunyaan saya, enggak banyak,” Yudi menjelaskan.
Dia mengaku akan merindukan Gedung Merah Putih tersebut. Pasalnya, banyak kenangan yang telah tertanam dalam memorinya selama memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya kalau meluangkan waktu habis meriksa itu saya sering main tenis meja dengan teman-teman,” kata Yudi.
Yudi menegaskan perjuangannya memberantas korupsi tidak akan berakhir hanya karena pemecatan. Dia bakal terus memberantas korupsi ke depannya dengan caranya sendiri.
“Buat saya nanti walaupun sudah tidak di KPK pasti akan terus berjuang di pemberantasan korupsi, walaupun bukan sebagai penyidik lagi,” kata Yudi. (*/tnc)