spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Janji Ganti Rugi Diingkari, Warga Blokir Lagi Jalan Tol

JANJI pemerintah mengganti lahan warga yang dibangun tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) selama 12 hari ternyata diingkari. Setelah menunggu 18 hari, sejumlah warga menutup paksa jalan tol yang sudah beroperasi penuh itu.

Sehari sebelum penutupan paksa, Rabu (8/9/2021), beberapa warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, mendatangi kantor Pemkot Balikpapan. Mereka menuntut lahan yang telah dibangun tol Balsam segera diganti rugi. Pemkot Balikpapan lantas mengadakan mediasi.

Menurut Yesayas Rohi, kuasa hukum warga, tuntutan kali ini disebut sebagai tindak lanjut pernyataan pemerintah pada 22 Agustus 2021. Waktu itu, pemerintah menjanjikan mengganti lahan warga yang dibangun tol Balsam dalam 12 hari. “Ternyata, sampai hari ini, tetap belum dibayar,” kata Yesayas kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com selepas mediasi.

Dalam musyawarah, kata dia, pemerintah menyatakan belum bisa membayar karena masih ada masalah di lahan tersebut. Pertama, batas wilayah. Pemerintah belum bisa memastikan, lahan warga yang dibangun tol Balsam di seksi V atau Manggar, masuk Kecamatan Balikpapan Timur atau Ballikpapan Utara. Yesayas menilai bahwa alasan itu tak masuk akal. “Sudah empat tahun masalah ini. Masak, sih, masih enggak bisa menentukan batas wilayahnya,” ujarnya.

Masalah kedua adalah tumpang tindih pemilik lahan. Masih ada yang mengaku memiliki lahan yang sama dengan warga. Pemerintah kemudian meminta tenggat 12 hari lagi untuk menyelesaikan semua masalah ini. Warga disebut sepakat. “Semua akses tol Balsam sudah berbayar. Artinya, tol sudah untung tapi masyarakat masih buntung,” tutur Yesayas. Total lahan yang dituntut untuk diganti rugi, menurut warga, sekitar 10 hektare. Nilai ganti ruginya kira-kira Rp 12 miliar.

Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Balsam, Rabiyatul Adawiyah, membenarkan, masih ada kedua masalah tersebut. Tumpang tindih disebut karena ada sertifikat dan ada segel di lahan yang sama.

Asisten I Bidang Pemerintahan Balikpapan, Syaiful Bahri, mengonfirmasi bahwa Pemkot Balikpapan hanya berperan sebagai penyedia fasilitas mediasi. Adapun kewenangan ganti rugi, di tangan pemerintah pusat.

Sehari kemudian atau Kamis (9/9/2021), pukul 12.00 Wita, pemilik lahan menutup paksa ruas tol Balsam di seksi V. Aksi disebut sebagai bentuk kegeraman warga lantaran pemerintah dinilai tak bisa menepati janjinya. “Kami sudah muak. Kami juga mau bangun posko di sini,” kata Uris Alopaa, 38 tahun. Uris adalah warga Jalan Proklamasi yang tanah orangtuanya dibangun tol Balsam di seksi V.

Dia mengklarifikasi batas wilayah dan tumpang tindih yang menjadi dalih pemerintah. Di sertifikat tanah orangtuanya, sebut Uris, tertulis bahwa tanah tersebut masuk Kecamatan Balikpapan Timur. Pengadilan Negeri Balikpapan disebut sudah dua kali menyidangkan permasalahan batas wilayah ini. “Dari dua kali sidang itu, pengadilan menyatakan, tanah kami masuk Balikpapan Timur,” jelasnya.

Mengenai alasan tumpang tindih lahan, menurut Uris, sangat mengada-ada. Warga beberapa kali meminta pemerintah menghadirkan orang yang mengklaim tanah warga. Awalnya, pemerintah belum bisa mengabulkan. Setelah dihadirkan, orang tersebut tidak bisa menjelaskan tanahnya secara gamblang. “Beberapa hari lalu, dia datang. Tapi, dia tidak bisa menunjukkan di mana tanahnya,” bebernya.

Atas semua polemik itu, Uris menaruh curiga ada yang tidak beres dalam ganti rugi lahan tol Balsam. Ia meminta penegak hukum turun tangan mengatasi perkara ini. Jika tidak, ia pesimistis kasus ini akan selesai.

“Seperti banyak permainan mafia di dalam kasus ini. KPK harus memeriksanya,” serunya.
Sampai pukul 15.30 Wita, tol Balsam di seksi V masih ditutup. Uris menyampaikan bahwa aksi ini akan terus berlangsung sampai semua lahan dibayarkan. Aksi serupa pernah dilakukan warga pada pertengahan Agustus 2021. Namun terhenti setelah pemerintah menjanjikan akan mengganti lahan warga dalam 12 hari. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti