TANGERANG – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, memerintahkan seluruh jajarannya untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.
Hal ini dimaksud untuk mengantisipasi kebakaran, seperti terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 warga binaan, Rabu (8/9/2021).
“Tadi sudah saya perintahkan Pak Dirjen (Pemasyarakatan), coba cek lagi Lapas-lapas. Sebab pada umumnya (kebakaran) karena arus pendek, di Lapas lama kecuali beberapa lapas karena kerusuhan,” kata Yasonna selepas meninjau lokasi kebakaran di Blok C2.
Untuk sementara, lanjut dia, dari hasil pemeriksaan jumlah korban kebakaran sebanyak 41 orang meninggal dunia dimana 2 diantaranya napi WNA berkewarganegaraan Afrika Selatan dan Portugal.
Dua dari 39 napi yang tewas tersebut merupakan warga binaan kasus teroris dan pembunuhan, sementara sisanya napi kasus narkoba. Selain mengucapkan duka mendalam kepada keluarga korban, Yasonna telah meminta Ditjen untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran. (prs)