BALIKPAPAN masih dipimpin Wali Kota Syarifuddin Yoes pada awal 1990-an ketika keluarga Joni mengontrak sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Pekerjaannya sebagai tukang bangunan mempertemukannya dengan Haji Hasan (alm) dan Hajah Sarah. Dari hari ke hari, hubungan Joni dengan sepasang suami-istri itu makin akrab. Bahkan, Joni menganggap anak-anak Haji Hasan seperti anaknya sendiri.
“Dulu, enam anaknya itu saya yang mengurusi. Pernah saya mandikan anaknya itu di sumur,” kenang Joni yang kini berumur 73 tahun kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, di rumahnya, Senin, 6 September 2021.
Pada suatu hari, Haji Hasan menawarkan sebidang tanahnya di Batu Ampar kepada Joni. Luasnya 397 meter persegi dengan harga Rp 1,5 juta. Sebagai pelengkap fasilitas, Haji Hasan memberikan cuma-cuma tanah sepanjang sekitar 100 meter dengan lebar 2 meter sebagai akses jalan. Joni setuju. Akad membeli tanah pun terjadi pada 1987.
“Untuk tanah yang digunakan sebagai jalan itu, tidak disuratkan. Hanya disampaikan secara lisan,” sambungnya.
Selama bertahun-tahun, keluarga Joni hidup dengan tenteram. Untuk menjaga kerukunan ini, Joni menyertifikasi tanah rumahnya pada 1995. Seiring berjalannya waktu, warga lain mulai berdatangan. Mereka membeli tanah dan membangun rumah di samping kediaman Joni. Pemerintah kota pun menyemenisasi akses jalan pada akhir 2019. Sebagai kelengkapan administrasi, pemerintah melabeli permukiman di lingkungan tempat Joni tinggal sebagai RT 51 Kelurahan Batu Ampar.
Setelah 34 tahun tinggal di situ, konflik muncul. Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah warga setempat, tiga anak Haji Hasan menggadaikan sertifikat tanah yang menjadi akses jalan di RT 51 di bank untuk keperluan bisnis. Akan tetapi, angsuran pembayaran gadai disebut tidak berjalan lancar. Bahkan, kabarnya, tanah tersebut telah diambil alih bank.
Puncak dari kekisruhan ini terjadi pada Sabtu, 4 September 2021. Anak-anak Haji Hasan memerintahkan sejumlah tukang mendirikan tembok beton setinggi 2 meter di tengah jalan. Lokasi tembok tersebut persis di samping rumah Joni. Warga setempat hanya pasrah.
“Mungkin, yang membeli tanah tersebut tidak mau berurusan dengan orang-orang di sini,” sahut putri Joni, Suhartini, 35 tahun.
Tembok ini disebut menyusahkan warga. Masalahnya, jalan yang ditutup itu merupakan satu-satunya akses bagi 23 orang, termasuk anak-anak dan bayi, yang tinggal di lima rumah. Lima sepeda motor pun terjebak di dalamnya. Satu-satunya cara agar bisa terhubung dengan dunia luar, warga melingkahi tembok tersebut lewat loteng rumah Joni. Dari loteng, mereka turun meniti anak tangga kecil setinggi 4 meter yang terbuat dari kayu.
“Kok tega-teganya itu, lho. Orang yang sudah saya anggap seperti anak saya sendiri berbuat seperti ini. Sedih betul saya,” tutur Joni.
Tembok tersebut juga mengganggu pendidikan anak-anak. Suhartini menyebut, sejumlah anak tidak bisa mengaji karena penutupan jalan. Para orangtua khawatir, keselamatan anak-anak mereka terancam jika sering menggunakan tangga.
Rusdi, satu dari antara anak mendiang Haji Hasan, memberikan penjelasan. Menurutnya, tanah yang menjadi jalan di RT 51, dipastikan adalah milik pribadi anak-anak Haji Hasan sebagai ahli waris. Tanah tersebut hendak dijual. Calon pembelinya meminta agar Rusdi membuktikan bahwa tanah tersebut tidak dalam masalah. “Makanya, kami lakukan pemagaran itu sebagai bukti,” kata Rusdi.
Ia menyampaikan bahwa pemagaran tersebut tidak begitu saja. Sudah melalui proses panjang sejak lima bulan silam. Sejumlah solusi ditawarkan. Pernah, sebut Rusdi, pihak pembeli tanah mau membeli rumah warga di sana. Awalnya, warga diklaim bersedia.
“Tapi, pas mau transaksi, warga membatalkan secara sepihak melalui telepon,” ungkapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Balikpapan Utara, Komisaris Polisi Danang Aries Susanto, mengaku belum mengetahui permasalahan ini. Dia berjanji segera mencari tahu untuk dicarikan jalan keluar. “Saya monitor dulu, ya, kasusnya,” singkat Kompol Danang.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, mengaku sudah mengetahui penutupan paksa jalan tersebut. Dia memastikan, Pemkot Balikpapan segera hadir mengatasi masalah yang membelit warga itu.
“Itu masalah pribadi. Jalannya bukan jalan umum, tapi jalan pribadi. Kami hanya memfasilitasi untuk mengatasi masalah ini,” kata Rahmad dikonfirmasi pada kesempatan berbeda. Ia memastikan, menurunkan lurah dan camat untuk membantu penyelesaian masalah ini. (kk)