SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan akan ada sanksi terhadap penabrak pilar Jembatan Mahakam. Sanksi akan dijatuhkan setelah didapat kepastian apakah insiden Senin (30/8/2021) pagi tersebut, terjadi karena disengaja, karena kelalaian atau tidak disengaja.
“Nanti diselidiki pihak keamanan dan perhubungan,” kata Isran, saat dikonfirmasi wartawan soal insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan penuh batu bara. Isran menambahkan, kendaraan air yang melewati Jembatan Mahakam memang harus super hati-hati.
Arus air di bawah jembatan dikenal deras, sementara lebar sungai menyempit. “(Sejarahnya) itu (jembatan) gunakan konstruksi Jembatan Karang Mumus bukan Sungai Mahakam. Kenapa dibangun disitu karena biayanya murah,” ungkap Isran.
Sementara Kepala Dishub Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring mengatakan, insiden ini tengah ditangani Polisi Perairan dan Udara (Polairud). Informasi awal yang dia dapatkan menyebutkan, kejadian berawal saat tugboat penarik tongkang datang lebih cepat dari yang dijadwalkan KSOP.
Kapal lantas hendak putar balik untuk menunggu giliran melewati bawah jembatan. “Tugboat dan tongkang itu belum waktunya lewat jembatan. Kemudian saat sudah dekat putar balik kanan, tapi tali slingnya putus jadi tugboat-nya lepas terbawa arus tabrak dua pilar Jembatan Mahakam,” ungkap Sembiring. Posisi tugboat melintang hingga menutupi jalur kapal lain. Sejak Senin siang, lanjut dia, tugboat berhasil dipindahkan dari bawah Jembatan Mahakam, sehingga arus pelayaran sudah normal kembali. (jai/red2)
Lihat postingan ini di Instagram