PASER – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kuaro menindak pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di Jembatan Sungai Nangka, Kelurahan Kuaro.
Dalam operasi penertiban di jalur poros Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, Muspika Kecamatan Kuaro temukan enam orang yang bukan warga setempat.
Camat Kuaro, Finandar Astaman, mengatakan modus yang mereka lakukan adalah melakukan penyempitan jalan diarea jembatan dan berpura-pura memperbaiki jalan sembari menodongkan tempat uang kepada setiap pengendara yang lewat.
“Saat ditemui kondisi mereka sebagian besar di bawah pengaruh minuman keras. Hal ini sangat mengganggu para pengguna jalan yang melintasi daerah tersebut,” kata Finandar Astaman, Kamis (27/3/2025).
Sementara ini, penertiban yang dilakukan Muspika Kecamatan Tanah Grogot dengan teguran keras agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama di tempat tersebut.
“Dengan catatan bila (para pelaku) mengulangi hal serupa maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menghentikan aksi pungli sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pemudik yang melintas di wilayah tersebut.
“Kami harap dengan penindakan ini mereka tidak mengulangi hal yang sama dan masyarakat yang melintas khususnya para pemudik dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyaman” jelasnya.
Penulis: Nash
Editor: Nicha R