KUTAI BARAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Camat Sekolaq Darat, dan Petinggi Sekolaq Oday, untuk membahas percepatan pembangunan Pelabuhan Royoq. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Kutai Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Nopandel, menyampaikan rakor ini bertujuan untuk membahas tiga poin penting terkait pembangunan pelabuhan, yaitu percepatan izin lingkungan hidup, rekomendasi Bupati mengenai kesesuaian tata ruang pelabuhan, dan percepatan sertifikat tanah untuk pembangunan pelabuhan tersebut.
“Rakor ini merupakan langkah konkret dari Pemkab Kutai Barat untuk memastikan proses pembangunan Pelabuhan Royoq dapat terealisasi dengan cepat. Kami berharap semua pihak dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar pembangunan pelabuhan ini segera dimulai,” ujar Nopandel, Selasa (25/3/2025).
Pada rapat tersebut, hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ali Sadikin, Kepala DPMTSP Adolfus Edhardus Pontus, Sekretaris Dishub Rita Nursandy, serta sejumlah perwakilan dari berbagai instansi lainnya, termasuk Camat Sekolaq Darat Suwila dan Petinggi Sekolaq Oday Sukamto.
Nopandel menjelaskan, Dinas Perhubungan Kutai Barat telah mendapatkan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada 20 Agustus 2024 yang menjadi dasar pembangunan Pelabuhan Royoq. LO tersebut memastikan bahwa pembangunan pelabuhan dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan Negeri, yang memastikan bahwa kita bisa melanjutkan pembangunan Pelabuhan Royoq. Kami juga mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No. PM-40/THN-2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau untuk memastikan semua aspek administratif dan teknis sudah sesuai,” tambah Nopandel.
Pelabuhan Royoq menjadi proyek strategis bagi Kabupaten Kutai Barat, mengingat potensi daerah ini sebagai jalur transportasi penting bagi pengangkutan barang dan logistik, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perdagangan. Dengan adanya pelabuhan ini, diharapkan dapat mempercepat aliran barang, meningkatkan perekonomian daerah, dan memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat.
Pembangunan pelabuhan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kutai Barat, yang terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan percepatan proses perizinan dan pembangunan yang transparan dan sesuai aturan.
“Setelah rakor ini, kami akan melanjutkan langkah-langkah percepatan lainnya. Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, pembangunan Pelabuhan Royoq dapat terealisasi secepatnya untuk kemajuan Kabupaten Kutai Barat,” pungkas Nopandel.
Pembangunan Pelabuhan Royoq diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Barat, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R