BONTANG – Polsek Marang Kayu melaksanakan operasi yustisi di Pasar Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (22/08/2021). Patroli dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu, Aiptu Norton Tobing bersama lima personel lain.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Saat berpatroli petugas tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menegur pedagang dan pengunjung yang tidak menaati protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 4. “Namun tetap kami beri teguran secara humanis,” ujarnya.
Kampanye prokes 5M yang tak luput disampaikan dalam patroli ini. Di antaranya ajakan selalu mengggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. “Kami juga membagikan masker. Harapannya semoga kesadaran warga terus meningkat sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Corona,” tandasnya. (hms)