spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TMMD Bangkitkan Harapan Kampung Laham lewat Pembangunan dan Edukasi

DI SUDUT TIMUR Kalimantan, di kampung kecil bernama Laham yang berada di tepian Sungai Mahakam, semangat gotong royong kembali menggema. Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 hadir membawa harapan baru. Selama sebulan penuh, para prajurit bersama warga bahu-membahu menyulap keterbatasan menjadi kekuatan.

TMMD Wilayah Perbatasan (Wiltas) Ke-123 yang digelar Kodim 0912/Kutai Barat resmi ditutup pada Kamis, 20 Maret 2025. Kegiatan penutupan dilangsungkan secara khidmat di Kampung Laham, Kecamatan Laham, Mahakam Ulu, dan dipimpin Kepala Staf Ahli VI Kodam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Yuswandi. Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun serta jajaran pejabat dan tokoh adat turut hadir.

Sejak dibuka pada 19 Februari lalu oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, TMMD Ke-123 telah menjadi gerakan nyata yang menghidupkan kembali budaya kerja bersama.

Pembangunan Fisik: Jalan, Air Bersih, dan Hunian Layak

Sasaran utama program ini meliputi pembangunan semenisasi jalan kampung sepanjang 700 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 20 sentimeter. Jalan ini menjadi nadi utama aktivitas warga, yang sebelumnya harus berjibaku dengan lumpur, terutama saat musim hujan.

Tak hanya itu, satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik Hadriq (62) di RT 03 direhabilitasi, memberi harapan baru bagi keluarga lanjut usia tersebut. Wajah rumah yang sebelumnya rapuh kini berdiri kokoh, berdinding kayu, beratap seng, dan layak huni.

Pembangunan satu unit Gedung MCK di RT 02 dan pengeboran lima titik sumur menjadi bagian dari program unggulan Tentara Manunggal Air Bersih (TMAB). Kehadiran fasilitas sanitasi dan air bersih ini menjadi sangat penting di kampung yang selama ini kesulitan akses air, terutama saat musim kemarau.

“Kami sangat bersyukur. Air bersih ini benar-benar jadi kebutuhan pokok. Sekarang kami tidak perlu lagi berjalan jauh ke sungai,” kata Linus Juk (45), warga Kampung Laham.

Kegiatan Nonfisik: Menyentuh Aspek Sosial dan Edukasi

Selain pembangunan fisik, TMMD juga menyentuh aspek sosial. Satgas Kodim 0912 Kutai Barat menggelar penyuluhan keluarga berencana (KB), kesehatan dan pencegahan stunting, bahaya narkoba, pelatihan baris-berbaris bagi siswa, hingga edukasi penanggulangan karhutla.

Kegiatan ini bukan hanya memberi wawasan, tapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya hidup sehat, tertib, dan berdaya. Para siswa SD dan SMP antusias mengikuti pelatihan PBB, memperlihatkan kedisiplinan dan semangat nasionalisme yang tumbuh sejak dini.

Satgas TMMD bersama warga membangun Gedung MCK di RT 02. //Dok. Taufiq Hartommy – MediaKaltim

Gotong Royong dan Rasa Memiliki

Di tengah deru mesin molen dan gemuruh semangat para prajurit, warga pun tak tinggal diam. Tangan-tangan kasar warga Kampung Laham ikut sibuk mengaduk semen, mengangkat material, bahkan menyiapkan konsumsi bagi Satgas.

“TMMD bukan hanya soal bangunan. Yang lebih penting adalah kebersamaan, semangat gotong royong, dan komunikasi antara TNI, Polri, rakyat, dan pemerintah,” ujar Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo.

Kepala Adat Kampung Laham, Petrus Juk, menyampaikan harapannya agar TMMD dapat dilaksanakan rutin setiap tahun.

“Kami sangat terbantu, mulai dari jalan, MCK, sampai rumah warga. Kami harap ini bisa berkelanjutan,” katanya penuh haru.

Satgas TMMD Ke-123 bersama warga menyelesaikan rehap rumah milik Hadriq (62) di RT 03. //Dok. Taufiq Hartommy – MediaKaltim

Satu Bulan yang Mengubah Banyak Hal

Program TMMD Ke-123 telah selesai. Namun, semangatnya tetap tinggal. Di jalan yang kini tak lagi berlumpur, di rumah yang kini tak lagi bocor, dan di hati warga yang kini merasa lebih diperhatikan.

Langkah para prajurit telah meninggalkan jejak. Bukan hanya pada bangunan fisik, tetapi pada rasa percaya diri masyarakat perbatasan. Kampung Laham kini tak lagi sendiri—ia telah menyatu dalam semangat manunggal yang dibangun bersama.

Oleh: Taufiq Hartommy
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img