spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Video Viral Ikan Mati di Laut Bontang, Nelayan Desak Pemerintah Tindaklanjuti Pencemaran Limbah

BONTANG – Sebuah video yang beredar pada Minggu (23/03/2025) memperlihatkan banyaknya ikan mati yang mengambang di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara. Video tersebut memperlihatkan nelayan yang melaut dan menemukan ikan-ikan yang sudah mati, serta mengapung di permukaan air.

Masbudi, salah satu nelayan yang terdampak, mengatakan insiden ini terjadi di perairan dangkal sekitar Bontang Lestari dan Santan Ilir. Ia menduga penyebabnya adalah pembuangan limbah dari pengolahan sawit yang dilakukan oleh PT. Energi Unggul Persada (EUP), yang membuang limbahnya ke sungai yang bermuara langsung ke laut di dua wilayah tersebut.

Peristiwa Ini terjadi sekitar tanggal 15 Maret 2025. Mulai dari ikan besar hingga kecil pun mati. Kejadian seperti ini bukan pertama kali. Sekitar dua tahun belakangan, Masbudi dan nelayan lainnya merasakan dampak dari pencemaran yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah ini.

Pihaknya mengaku tidak tahu bagaimana harus membuat laporan sehingga mereka mengupload video tersebut ke sosial media sebagai salah satu cara agar dapat dilihat banyak khalayak.

Ia menyebutkan kerugian yang dialami berdampak ke mata pencaharian ratusan nelayan lainnya.  Terakhir ia mendapatkan sekitar 50 kilo ikan yang mati dari perangkap ikan yang dia pasang

“Yang masuk perangkap mati, sudah busuk semua, tidak bisa diperjualbelikan,” katanya.

Ia pun harus memasang perangkap lebih jauh dan hal tersebut memakan bahan bakar yang lebih banyak.

“Tangkapan makin berkurang, bensin kapal makin banyak terpakai karna jaraknya lumayan,” ujarnya.

Senada dengan Masbudi, Rahman, nelayan asal Kelurahan Bontang Lestari, juga mengeluhkan hal yang sama. Apalagi, karena kedekatannya dengan lokasi pembuangan limbah, Rahman mengungkapkan bahwa ia merasakan aroma menyengat dari limbah tersebut.

“Bau menyengat, kadang sampe sesak,” terangnya.

Ia berharap pemerintah dapat bertindak cepat terlebih ini berpengaruh terhadap ekosistem laut yang berpengaruh pada hasil tangkapan mereka, dan dapat berpengaruh terhadap ekonomi para nelayan.

“Profesi ini mata pencaharian utama, sudah saya geluti semenjak bujang,” jelasnya

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img