PASER – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap sektor pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser alokasikan anggaran sebesar Rp 43,462 miliar untuk membangun jalan usaha tani di wilayah.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana Pemasaran dan Pengolahan Perkebunan dan Peternakan Disbunak Paser, Rusdiansyah mengatakan anggaran sebesar Rp 43,462 miliar tersebut berasal dari dua sumber dana.
“Untuk jalan usaha tani ada dua sumber dana, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi,” kata Rusdi kepada Media Kaltim, Kamis(20/3/2025).
Untuk anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser terdapat 25 paket pekerjaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 35,462 miliar, sementara yang bersumber dari Bankeu Provinsi Kaltim hanya ada 2 paket pekerjaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Dari alokasi anggaran yang ada, Rusdi memperkirakan jalan usaha tani di Paser akan terbangun sepanjang 52 kilometer dengan produk rata-rata agregat kelas B yang tersebar di 9 kecamatan.
“Tersebar di 9 kecamatan yaitu Batu Engau, Paser Belengkong, Muara Samu, Muara Komam, Batu Sopang, Kuaro, Long Ikis, Long Kali, dan Tanjung Harapan,” sebutnya
Terkait lelang 27 paket pekerjaan jalan usaha tani ini diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan Mei atau Juni. Sementara untuk pekerjaan fisiknya dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus.
Dengan sisa waktu yang ada pihaknya memastikan proyek pekerjaan tersebut tetap bisa selesai di tahun 2025, sebab untuk pembangunannya tidak membutuhkan waktu lama.
“Jalan seperti ini kurang lebih 2 bulan atau sekitar 60 hari pelaksanaannya, mudah-mudahan dengan cuaca kering di bulan Juli dan Agustus pekerjaan bisa selesai,” Harapnya
Mengingat penyusunan rencana pembangunan tahun 2025 dilakukan di tahun 2024 maka alokasi anggaran ini berpotensi berubah, sebab pada tahun ini Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan terkait efisiensi anggaran.
Seperti halnya Bankeu Provinsi kaltim yang sampai saat ini belum ada kejelasan apakah terkena efisiensi atau tidak.
“Dari provinsi belum ada instruksi apakah terkena efisiensi apa tidak, makanya hampir seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sifatnya administratif mempersiapkan saja, karena menunggu pergeseran dari efisiensi” tandasnya
Penulis: Nash
Editor: Nicha R