JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengusut kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.
Penyidik mengungkap Catur menggunakan modus operandi komunikasi jarak jauh untuk mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan Catur menunjuk seorang pengendali baru di dalam lapas melalui panggilan video.
“C ini melakukan video call dengan E dan A untuk menunjuk E sebagai pengendali baru di dalam lapas. A sebelumnya sudah bebas, jadi dia menyerahkan kendali kepada E,” kata Mukti kepada wartawan, Jum’at (14/3/2025).
Selain mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan aliran dana hasil bisnis haram ini ke berbagai pihak, termasuk klub sepak bola yang pernah dipimpin oleh Catur.
“Kami masih mendalami apakah ada aliran dana dari hasil bisnis narkoba ini yang mengalir ke Persiba Balikpapan atau ke tempat lain. Ini bagian dari penyelidikan TPPU yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan keterkaitan antara Catur dan jaringan bandar narkoba besar lainnya di Kalimantan Timur.
Mukti menyebut bahwa Catur memiliki hubungan dengan Hendra Saborudin, seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah divonis dalam kasus serupa.
“C ini memang ada kaitannya dengan jaringan bandar besar lain di Kaltim, termasuk Hendra Saborudin. Dia adalah salah satu target operasi (TO) kami di wilayah Kaltim,” ungkapnya.
Penyidik terus menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. Mukti menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R