Nama mereka Ridwansyah dan Darmawati. Pasangan suami istri yang tinggal di Kecamatan Batu Putih, Berau, tersebut sebenarnya belum bisa dibilang tua. Sang suami berusia 52 tahun, sementara sang istri baru 44 tahun. Akan tetapi, keduanya wafat setelah terpapar Covid-19. Almarhum dan almarhumah meninggalkan delapan anak.
Sebermula dari Darmawati yang wafat di rumahnya pada Jumat, 13 Agustus 2021. Enam hari kemudian, Kamis, 19 Agustus 2021, Ridwansyah menyusul ke haribaan. Lelaki tersebut meninggal setelah dirawat di RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb.
Nurul Awaliyah, 24 tahun, adalah putri sulung pasangan suami istri tersebut. Menurut Nurul, sebagaimana dikutip dari Berau Terkini, grup kaltimkece.id, ia sama sekali tak pernah berprasangka peristiwa ini terjadi. Menjadi yatim piatu, Nurul berarti harus menjadi tulang punggung bagi ketujuh adiknya. Kenyataan itu harus ia terima.
“Saya juga terpapar Covid-19. Akan tetapi, gejala yang saya rasakan berbeda dari orangtua saya,” kata Nurul. Ia mengaku, tidak mengalami gejala yang parah. Kondisi Nurul lekas membaik sehingga bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.
Kedua orang tuanya mengalami gejala yang mengkhawatirkan. Kedua orangtua Nurul sempat dibawa berobat ke seorang mantri di Kecamatan Batu Putih. Ayah Nurul waktu itu sempat menunjukkan tanda-tanda membaik.
“Setelah pulang dari berobat ke mantri, bapak mulai sembuh jadi bisa beraktivitas kembali. Tapi ibu tidak,” tuturnya. Kesehatan ibunya rupanya menurun drastis hingga akhirnya meninggal dunia di rumah. Sebelum proses pemakaman sang ibu, Nurul bercerita, tim medis dari puskesmas setempat datang mengambil sampel. Petugas medis menyatakan, ibunya wafat terpapar Covid-19.
Selepas kepergian Darmawati, kondisi Ridwansyah yang sempat membaik justru menurun. Sampai-sampai, kata Nurul, keluarga memaksa ayahnya ke rumah sakit untuk dirawat. Waktu itu, petugas medis yang datang ke rumah menyebut bahwa Ridwansyah membutuhkan bantuan oksigen.
“Awalnya ayah tidak mau pakai oksigen, besoknya kami paksa. Ternyata langsung dirujuk ke Tanjung Redeb,” terangnya. Di rumah sakit, kondisi kesehatan Ridwansyah semakin memburuk. Ia pun meninggal dunia tepat enam hari setelah meninggalnya Darmawati.
Nurul dan ketujuh adiknya kini berstatus yatim piatu. Anak yang paling bungsu, Rangga, masih berusia lima tahun. Selama ini, kata Nurul, ia dan tujuh saudaranya hidup dari upah sang ayah sebagai seorang petani. Adapun ibunya, adalah ibu rumah tangga.
Nurul dan saudara-saudarinya tidak sendirian. Pemprov Kaltim memperkirakan, sekitar 150 hingga 500 anak tidak berayah dan beribu karena pandemi. Untuk membantu anak-anak yang terdampak pada masa pandemi, Gubernur Kaltim Isran Noor mewacanakan pembagian santunan. Pemberian santunan akan dibagi dalam tiga skema.
Pertama, santunan jangka pendek yang akan direalisasikan pada Senin, 23 Agustus 2021. Ada 28 yatim piatu di Samarinda menerima santunan Rp 2 juta. Kedua, untuk jangka menengah. Anak-anak tersebut akan ditampung di panti asuhan dan disekolahkan hingga SMA. Sementara untuk jangka panjang, pemprov berupaya menjamin pendidikan sekolah dan kuliah melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Bidikmisi.
“Seperti perguruan tinggi atau lembaga swasta, terutama yang bergerak di bidang corporate social responsibility (CSR) di bidang pendidikan, kami akan lakukan,” kata Gubernur.
Selain tiga skema pembagian santunan, pemprov sedang menyusun peraturan gubernur mengenai santunan ahli waris yang kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 juta.
Asisten Sekretaris Provinsi Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jauhar Efendi, menjelaskan data penerima akan dihimpun dari setiap kabupaten/kota. Akan tetapi, Jauhar menjelaskan bahwa proses penyusunan beleid tersebut sedang pematangan. Pemprov akan memberikan santunan jangka pendek terlebih dahulu sebelum menyelesaikan pergub. (kk)