spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas 8 Raperda

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, dan Hendrawan Putra, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin (17/3/2025).

Zulkifli menyatakan, pembentukan Pansus ini melalui penetapan dengan struktur yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris termasuk Anggota Pansus berdasarkan putusan DPRD Kabupaten Paser melalui usulan Fraksi-Fraksi.

“Mereka bertugas untuk mengkaji, mempelajari dan melakukan evaluasi Raperda yang diajukan Pemkab Paser dan Raperda inisiatif DPRD,” kata Zulkifli.

Dijelaskannya, ada 3 Pansus untuk melakukan kajian terhadap 8 Raperda. Terdiri dari 5 Raperda usulan Pemkab Paser dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Paser dengan durasi pembahasan hingga pertengahan 2025 mendatang.

Adapun personalianya, yakni Pansus 1 membahas Raperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pansus 2, membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas. Pansus 3, membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Usaha, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Paser kepada Bankaltimtara.

“Pembahasan kita upayakan selesai pada Agustus 2025,” ucapnya.

 

Susunan Personalia Pansus DPRD Paser
Pansus 1
Ketua: M. Nasir, SE
Wakil Ketua: Kasri, ST
Sekretaris: Sultan Surya Pasha, S.I.Kom

Pansus 2
Ketua: Basri M, S.AP
Wakil Ketua: Andi M. Rizal Ashari
Sekretaris: Lasminah

Pansus 3
Ketua: Zulfikar Yusliskatin, SH.I , MM
Wakil Ketua: Regina Fabiola HN, a.Md
Sekretaris: Ranianto
Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Paser

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img