spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekrutmen CASN Dipercepat: CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Pengumuman percepatan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses rekrutmen ASN, yang bertujuan tidak hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Rekrutmen ini adalah bagian dari langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, yang nantinya pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan,” tegas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan percepatan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berbagai pertimbangan matang. Presiden juga menekankan bahwa menjadi ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi adalah pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Pengangkatan ASN dilakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan ini bertujuan untuk melindungi CASN, dengan penataan yang lebih komprehensif dan memastikan kesiapan di lapangan. Penataan tersebut diharapkan dapat menghasilkan pengangkatan CASN yang berjalan optimal, dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Rini menjelaskan bahwa sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah melihat perkembangan terkini, pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan untuk melaksanakan pengangkatan CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan yang optimal. Bapak Presiden menyambut baik upaya ini, dan memberikan arahan yang sangat berpihak pada rakyat dan CASN,” ujar Rini.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, Rini mengingatkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kebijakan percepatan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN yang memperhitungkan kesiapan masing-masing instansi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar dan sangat akomodatif, yang membutuhkan peran aktif dari K/L dan Pemda untuk menyelesaikan pengangkatan CASN ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“K/L dan Pemda harus segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing,” kata Rini.

Pewarta : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img