spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Penginapan Bontang, Satpol PP Temukan Pasangan Tak Sah dan Anak di Bawah Umur

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kembali melakukan razia gabungan di penginapan-penginapan yang ada di wilayah Bontang Utara pada Rabu (12/3/2025). Dalam operasi ini, tim Satpol PP memeriksa tujuh penginapan dan berhasil menemukan lima pasangan yang tengah berada di dalam kamar, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait hubungan mereka.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Arianto, mengungkapkan salah satu pasangan yang terjaring razia berhasil melarikan diri dan meninggalkan pasangannya di penginapan.

“Yang berhasil kabur itu salah satu pasangan yang kita dapati di penginapan di Loktuan,” terangnya.

Ia menjelaskan kebanyakan dari mereka kemungkinan adalah pasangan yang tidak sah. Terdapat satu yang mengaku bahwa mereka adalah pasangan suami istri, namun pihak Satpol PP tetap melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

“Ada yang mengaku suami istri, KTP-nya pun menyatakan itu, tapi tetap akan kami minta keterangan,” tuturnya.

Adapun dua perempuan yang berhasil diamankan diindikasi sebagai anak di bawah umur yang masih bersekolah. Jika hal tersebut terbukti maka Satpol PP akan menyerahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian.

“Kalau terbukti akan dilanjutkan ke APH, karena ini termasuk tindak pidana,” tambahnya.

Langkah pembinaan selanjutnya tentu kami akan lakukan pemanggilan terhadap masing-masing wali mereka.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img