spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Marang Kayu Gelar Patroli PPKM Gabungan, Sasar Tempat Keramaian

BONTANG – Polsek Marang Kayu bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Minggu (08/8/2021). Operasi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu, Aiptu Norton Tobing.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marang Kayu, AKP Sujarwanto menerangkan, operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.

Di sisi lain, operasi ini juga dalam rangka pengawasan Penerapan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro utamanya di wilayah Kecamatan Marang Kayu. “Kami juga melibatkan petugas gabungan yang terdiri dua anggota polsek, satu personel pos Koramil Marang Kayu, dua orang Satpol PP dan dua linmas setempat,” ujarnya.

Aparat juga turut memberikan imbauan dan pemahaman tentang bahayanya Covid-19. Di sisi lain, mereka juga sekaligus menyosialisasikan Instruksi Mendagri nomor 07 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level 4. “Kami dapati, yang tidak memakai masker ada lima orang. Oleh petugas diberikan pembinaan dan pemahaman,” jelasnya.

BACA JUGA :  13 Grup Bersaing di Lomba Senam Kreasi Garapan Dispopar

Dirinya berharap, agar masyarakat selalu taat dan patuh terhadap prokes sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti