spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.400 Napi Lapas Balikpapan Terancam Terpapar, WNA Selandia Baru Meninggal Akibat Covid-19

BALIKPAPAN – Para sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Balikpapan gusar. Seorang narapidana warga negara Selandia Baru rupanya tak menyahut setelah berulang kali dipanggil. Lelaki bernama Gregory John Harland White alias Greg itu hanya diam terbaring di kasur poliklinik lapas. Petugas sipir yang curiga lantas menelepon tim medis lapas.

Pukul 07.30 Wita, pada Senin (2/8/2021), petugas medis tiba mengenakan alat pelindung diri lengkap. Mereka segera membawa Greg ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Setelah serangkaian pemeriksaan, Greg dinyatakan sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit. Penyebabnya karena terpapar Covid-19. Hasil tes yang menyatakan demikian.

Jenazah Greg sempat disemayamkan di ruang mortuary sebelum dikuburkan di TPU Terpadu, Kilometer 15, Balikpapan Utara. Pemulasaran tersebut mengikuti prosedur pemakaman Covid-19.

“Sudah di-rapid antigen. Hasilnya, positif,” terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Selasa (3/8/2021) malam.

Kabar tersebut diterima petugas Lapas Balikpapan yang segera melacak orang-orang yang pernah berkontak erat dengan Greg. Pemeriksaan melibatkan Tim Satgas Covid-19. Hasilnya, 11 warga binaan Lapas Balikpapan terpapar virus corona.

“Semua yang positif Covid-19 kami isolasi di ruang khusus di lapas,” terang Timbul Aliansyah Panjaitan, kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Balikpapan, kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/8/2021).

Gregory John Harland White, terpidana kasus narkoba di Balikpapan yang meninggal karena Covid-19 (foto: istimewa)

Greg adalah terpidana kasus narkoba. Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Balikpapan dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Greg divonis bersalah karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu lebih 5 kilogram. Ia dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada April 2016. Mestinya, masa tahanannya tersisa setahun lebih jika dihitung remisi dan sebagainya.

Timbul Aliansyah menjelaskan, Greg sebenarnya menderita asma kronis. Lelaki itu bahkan berulang kali dirawat di poliklinik lapas, termasuk di RSUD Beriman.

“Penyakit asma inilah yang diduga membuat kondisi Greg semakin parah setelah terpapar Covid-19,” sebut Ali.

Lapas Balikpapan berusaha sekuat tenaga memutus penyebaran Covid-19. Satu di antaranya adalah meniadakan waktu besuk. Meskipun demikian, rasa was-was akan bahaya virus corona terus membayangi seluruh warga binaan. Pasalnya, dari 1.400 warga binaan Lapas Balikpapan, belum seorang pun divaksin Covid-19. Ali berharap betul agar kondisi ini juga menjadi perhatian pemerintah.

“Pada 22 Juli lalu, kami bersurat ke Pemkot Balikpapan agar warga binaan juga divaksin. Jawabannya, vaksin menipis. Kalau ada, nanti diagendakan,” jelasnya.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, mengaku sudah menerima kabar kematian Greg akibat Covid-19. Dia membenarkan, Lapas Balikpapan pernah meminta warga binaan divaksin Covid-19 namun belum bisa dikabulkan. “Bukan tidak mau, vaksin kami juga terbatas,” terangnya.

Rahmad berjanji, dalam waktu dekat, vaksinasi Covid-19 massal digelar di Lapas Balikpapan. “Insya Allah, jika vaksin berikutnya sudah datang, kami berikan untuk saudara-saudara kita yang ‘kuliah’ di dalam lapas,” tutupnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti