SAMARINDA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, baik kategori darurat maupun level IV di sejumlah daerah di Kaltim, belum menurunkan angka penyebaran pandemi Covid-19. Setelah tiga pekan PPKM diberlakukan, kasus konfirmasi positif dan angka kematian Covid-19 di Kaltim tetap saja tinggi. Demikian pula kasus aktif yang belum berkurang signifikan.
Pada 12 Juli 2021, pemerintah pusat menetapkan tiga daerah di Kaltim yakni Balikpapan, Bontang, dan Berau, dalam status PPKM darurat hingga 20 Juli 2021. Berikutnya, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, PPKM level IV diterapkan di delapan wilayah. Di samping tiga daerah yang sudah disebutkan tadi, ada Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Samarinda, dan Penajam Paser Utara. Sejak PPKM darurat hingga level IV atau 12 Juli hingga 2 Agustus tersebut, sebanyak 34.361 jiwa terkonfirmasi positif, 1.364 meninggal dunia, dan kasus aktif yang tersisa 22.255 orang.
Untuk menggambarkan penyebaran pandemi selama PPKM, kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com menggunakan tiga indikator yang dibandingkan dalam dua periode waktu. Ketiga indikator dari data yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kaltim itu adalah angka terkonfirmasi, meninggal dunia, dan kasus aktif. Adapun dua kurun waktu yang dipakai sebagai perbandingan adalah periode awal-pertengahan PPKM (12-28 Juli) dan lima hari terakhir PPKM (29 Juli-2 Agustus).
Indikator pertama adalah kasus konfirmasi positif. Pada 17 hari pertama PPKM darurat dan level IV (12-28 Juli), rerata kasus positif adalah 1.529 orang per hari. Sementara itu, pada 5 hari terakhir PPKM level IV (29 Juli-2 Agustus), rata-rata 1.673 orang terkonfirmasi positif per hari. Dari rata-rata harian ini, tingkat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 justru lebih tinggi pada lima hari terakhir PPKM.
Indikator kedua adalah angka kematian. Pada rentang pertama PPKM (12-28 Juli), rata-rata 61 orang meninggal dunia setiap hari. Sementara itu, lima hari terakhir PPKM (29 Juli-2 Agustus), rata-rata 71 orang wafat setiap hari karena Covid-19. Menilik rerata perbandingan dua kurun masa tersebut, angka kematian juga meningkat pada akhir pandemi.
Terakhir, indikator yang bisa menggambarkan tingkat pandemi sepanjang PPKM adalah kasus aktif. Pada awal pandemi atau 12 Juli 2021, kasus aktif di sekujur Kaltim sebanyak 9.950 jiwa. Setelah tiga pekan PPKM darurat ditambah PPKM level IV, kasus aktif per 2 Agustus 2021 naik lebih dua kali lipat menjadi 22.255 jiwa.
Kenaikan kasus positif dan angka kematian sepanjang PPKM di Kaltim dapat lebih jelas dilihat pada infografik Gambaran Kasus Covid-19 sepanjang Juli hingga Agustus 2021 berikut ini.
KEGANASAN PANDEMI SEBULAN TERAKHIR
Dari olahan data pandemi yang dilansir Dinas Kesehatan Kaltim, gelombang pandemi pada Juli 2021 adalah yang tertinggi sejak pertama kali Covid-19 masuk Kaltim pada Maret 2019. Rekor terkonfirmasi positif tercatat pada 30 Juli dengan 2.364 orang. Sementara itu, angka kematian tertinggi terjadi pada 20 dan 28 Juli 2021. Tercatat 87 orang wafat se-Kaltim pada kedua hari tersebut.
Gelombang pandemi semasa PPKM naik tajam dibandingkan bulan sebelumnya. Pada 12 Juni hingga 11 Juli 2021 atau sebulan sebelum PPKM dimulai, rata-rata hanya 445 orang terkonfirmasi positif setiap hari. Dengan demikian, kasus positif selama PPKM (12 Juli-2 Agustus) adalah tiga kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, angka kematian sepanjang sebulan sebelum PPKM (12 Juni hingga 11 Juli 2021) rata-rata 11 orang per hari. Bandingkan dengan angka kematian selama PPKM yakni rata-rata 63 orang setiap hari atau naik hampir enam kali lipat.
Gambaran lain yang dapat memperlihatkan ganasnya pandemi selama PPKM dapat pula ditinjau dari fakta berikut. Jumlah konfirmasi positif pada 12 Juli-2 Agustus 2021 mencapai 28,5 persen dari total terkonfirmasi positif (periode Maret 2019-2 Agustus 2021). Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, sepanjang 503 hari pandemi di Kaltim, sebesar 47,2 persen atau hampir setengah dari total kematian terjadi selama kurun PPKM (12 Juli 2021-2 Agustus 2021).
Dalam wawancara terdahulu, pertengahan Juli 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, terus mengevaluasi status PPKM level IV di Kaltim. Gubernur menyatakan, Kaltim meminta perlakuan yang sama dengan Jawa dan Bali. Wilayah dengan PPKM level IV di Kaltim mesti mendapatkan bantuan terutama bagi masyarakat yang terdampak. (kk)