NUSANTARA — Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, mengungkapkan pemerintah pusat merencanakan dan pengembangan struktur Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang merupakan ibu kota baru negara baru yang terletak di Kalimantan Timur.
Menurut Alimuddin, IKN akan memiliki struktur pemerintahan yang setingkat dengan kementerian dan melaksanakan fungsi Pemdasus. Berbeda dengan kota-kota lain seperti Batam, di mana kepala otoritas juga bertindak sebagai kepala pemerintahan.
Sedangkan, Kepala daerah di IKN nantinya akan memiliki status yang setara dengan gubernur, namun dengan sifat yang lebih administratif dan tidak otonom.
“IKN ini berbeda dengan Batam, di mana kepala otoritas juga menjadi kepala pemerintahan. Di sini, kepala otoritas setara dengan gubernur, namun lebih bersifat administratif dan tidak otonom. Pemdasus di IKN bertujuan untuk menjalankan pemerintahan dengan lebih efisien dan efektif,” ujar Alimuddin kepada Media Kaltim saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Dijelaskan, IKN akan dibagi menjadi sembilan Wilayah Pengembangan (WP), yang masing-masing akan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Antara lain :
- Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
- Pusat Ekonomi (IKN Barat)
- Layanan Kesehatan (IKN Selatan)
- Pariwisata dan Hiburan (IKN Timur 1)
- Layanan Pendidikan (IKN Timur 2)
- Inovasi dan Riset (IKN Utara)
- Pusat Industri Pertanian dan Logistik (Simpang Samboja)
- Pusat Sentra Pertanian (Muara Jawa)
- Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi (Kuala Samboja)
Wilayah ini nantinya dengan fokus pengembangan yang berbeda-beda sesuai dengan potensi daerahnya, seperti wilayah pertanian, kawasan mixed-use, dan lainnya.
“Di dalam setiap wilayah pengembangan, kita akan fokus pada pengelolaan yang berbeda, misalnya ada kawasan yang lebih berfokus pada pertanian, ada yang untuk industri, dan sebagainya. Untuk tahap awal, kami akan fokus pada empat wilayah pengembangan dulu,” jelas Alimuddin.
Namun, dalam proses ini, Alimuddin tak menampik adanya tantangan besar yang harus dihadapi, salah satunya adalah penciptaan ekosistem yang mendukung pembangunan IKN. Salah satu langkah penting adalah penyediaan layanan dasar yang sebelumnya belum ada di wilayah tersebut, seperti kantor pemerintahan dan infrastruktur publik lainnya.
“Untuk menciptakan ekosistem yang mendukung, kita harus siap dengan berbagai layanan, baik itu infrastruktur maupun fasilitas umum lainnya. Kami juga harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat lokal yang sudah mulai beraktivitas, seperti pedagang lokal yang sudah mulai menjual produk di sekitar kawasan IKN,” kata Alimuddin.
Meskipun IKN belum sepenuhnya berfungsi sebagai Pemdasus, namun beberapa urusan sudah dialihkan ke pemerintah pusat. Bahkan, hal tersebut kemungkinan akan terus berlanjut sampai Pemdasus diterapkan sepenuhnya.
Untuk saat ini, kata Alimuddin, tantangan utama tetap pada penyelesaian masalah administratif dan penyusunan tata ruang yang tepat agar semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
“Sekarang kita sedang dalam proses menyiapkan segala hal terkait infrastruktur dan tata ruang. Jika ada persoalan yang timbul, kita akan segera mencari solusi. Kami berharap di bulan Februari atau Maret, kantor OIKN sudah bisa beroperasi secara penuh,” tambahnya.
Selain itu, Alimuddin juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat. Ia menilai permasalahan terkait anggaran daerah dan pembiayaan pendidikan di beberapa wilayah harus menjadi perhatian serius. Terutama sekolah ataupun satuan pendidikan yang masuk dalam wilayah IKN.
Dia berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap pendidikan dan pembangunan wilayah.
“Kita tidak bisa berpikir secara nafsi-nafsi dalam mengelola negara. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas, dan daerah juga harus memastikan anggaran untuk pembangunan daerah tetap berjalan normal. Jika ada perubahan, kita harus menyesuaikan diri dengan situasi yang ada,” pungkas Alimuddin.
Pewarta : Nicha R