spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

56 Tenaga Kesehatan di Berau Terancam Dirumahkan

TANJUNG REDEB – Sebanyak 56 tenaga kesehatan (Nakes) kontrak atau honorer di Kabupaten Berau terancam kehilangan pekerjaan menyusul kebijakan penataan tenaga non-ASN yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari larangan keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Sebagai tindak lanjut, tenaga kontrak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun per 15 Januari 2025 akan dirumahkan sementara, sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Lamlay, Kamis (17/1).

Melalui surat resmi bernomor 440/042/Set-1, Dinas Kesehatan Berau menetapkan bahwa masa kerja tenaga kontrak di lingkungan Dinkes berakhir pada 31 Desember 2024. Surat tersebut merujuk pada instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Berau untuk menata ulang tenaga non-ASN, termasuk di sektor kesehatan.

Dampaknya, 56 tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Talisayan dan sejumlah Puskesmas, harus dirumahkan. Lamlay memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi aturan pemerintah pusat.

“Dampaknya sangat terasa bagi teman-teman Nakes yang telah mengabdi. Kebijakan ini harus diambil untuk menyesuaikan penataan tenaga kerja yang lebih tertata,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Berau berjanji untuk tetap menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Lamlay juga mengimbau tenaga kesehatan yang terdampak untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kami akan berupaya mencarikan solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tetap optimal. Tenaga kesehatan yang telah bekerja lebih dari dua tahun akan dipertimbangkan untuk perpanjangan kontrak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kebijakan ini menuai kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan yang terdampak, terutama mereka yang telah lama mengabdi. Lamlay berharap semangat para tenaga kesehatan tetap terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pewarta: M Aril Syahrul
Editor: Agus S.

16.4k Pengikut
Mengikuti