TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi mengembalikan tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal ke tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Batiwakkal, yang mulai berlaku sejak 14 Januari 2025.
Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, semua ketentuan sebelumnya yang mengatur tarif air bersih dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Pengembalian tarif ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik tarif yang selama ini berkembang di masyarakat.
SK Bupati Berau secara resmi diserahkan kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana. Penyerahan dilakukan oleh Plt Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni, di ruang rapat Bagian Perekonomian Setda Berau pada Rabu (15/1/2025).
Plt Asisten II Rusnan Hefni menegaskan pengembalian tarif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang sebelumnya juga didukung oleh DPRD Berau.
“Kebijakan ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan,” ujarnya.
Terkait implementasi kebijakan ini, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, memastikan pihaknya akan segera menyesuaikan tarif berdasarkan SK Bupati tersebut.
Ia juga menyebutkan pelanggan yang sudah membayar menggunakan tarif lama tidak akan dirugikan. “Kami akan mengonversi pembayaran pelanggan yang telah membayar dengan tarif lama ke pembayaran berikutnya. Kami siap melaksanakan keputusan ini sesuai arahan Pemkab Berau,” ujar Saipul.
Pemkab Berau berharap dengan diberlakukannya tarif lama ini, tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait penggunaan air bersih. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai keluhan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkab Berau untuk memastikan pelayanan publik, khususnya dalam hal penyediaan air bersih, tetap terjangkau dan berjalan sesuai aturan.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R