JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian pada tahun 2025 guna mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam sektor pertanian. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan bantuan tersebut:
Langkah Mendapatkan Bantuan:
- Pengajuan Proposal
Petani atau kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian. - Penyerahan Proposal
Proposal diajukan ke dinas pertanian kabupaten/kota dengan mendatangi kantor dinas setempat. - Pemeriksaan Proposal
Petugas akan mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, termasuk identitas anggota kelompok tani. - Revisi Proposal
Jika dokumen tidak lengkap, proposal akan dikembalikan untuk dilengkapi. Proposal yang sudah lengkap akan diteruskan ke Kementan. - Penerimaan Bantuan
Kelompok tani yang disetujui akan menerima bantuan setelah menandatangani dokumen pertanggungjawaban.
Anggaran dan Jenis Bantuan:
- Anggaran: ± Rp10 triliun.
- Jenis bantuan:
- Traktor roda 4
- Traktor roda 2
- Alat pemanen multifungsi
- Alat penanam padi
- Pompa air
Manfaat Bantuan bagi Petani:
- Meningkatkan produktivitas, terutama untuk tanaman padi.
- Mengurangi biaya produksi dan beban pengeluaran petani.
- Membantu mengurangi risiko gagal panen akibat gangguan produksi.
Kementan menargetkan produksi padi sebesar 32 juta ton pada tahun 2025, meningkat dari produksi tahun 2024 sebesar 30 juta ton.
Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, menyatakan, “Total alsintan (alat dan mesin pertanian) yang disiapkan untuk pengadaan 2025 kurang lebih Rp10 triliun. Target produksi nasional dari 30 juta ton menjadi 32 juta ton pada 2025, saya yakin tercapai.”
Sumber: Antara
Editor: Agus Susanto