spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator DPRD Berau Minta DLHK Segera Atasi TPS Liar di Sambaliung

TANJUNG REDEB – Tumpukan sampah yang menggunung di beberapa titik lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Bukit Ilanun, Kecamatan Sambaliung, menjadi masalah yang meresahkan warga setempat. Setidaknya terdapat 3 titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, yang mengakibatkan gangguan bagi pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Pantauan Media Kaltim pada Rabu (8/1/2024) menunjukkan tumpukan sampah tersebut tidak hanya mencemari jalan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga. Banyak dari rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi tersebut, sehingga pencemaran lingkungan dan potensi gangguan sanitasi semakin memperburuk situasi.

Masalah ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, yang menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap TPS liar tersebut. Menurutnya, permasalahan sampah ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindak lanjut yang memadai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun namun belum ada tidak lanjut dari DLHK Berau,” ucapnya, Rabu (8/1/2024).

Rudi pun mempertanyakan kenapa banyak sampah yang tertumpuk di sana. Apalagi, sampai 3 titik lokasi penumpukan sampah liar. Tempat yang bukan merupakan TPS dijadikan tempat pembuangan buang sampah. Tentu ini dapat merugikan masyarakat sekitar dan pencemaran lingkungan.

“Tempat yang seharusnya bukan tempat sampah malah dijadikan tempat sampah. Tentu ini harus dievaluasi oleh DLHK Berau,” tegasnya.

Untuk itu, Rudi meminta agar DLHK Berau lakukan evaluasi dan melihat kondisi di lokasi tersebut.

Seharusnya, DLHK dapat mempelajari perilaku masyarakat untuk mengetahui penyebab terjadi penumpukan sampah di lokasi tersebut.

“Apakah di sana tidak ada TPS, tidak ada petugas sampah atau penerapan tarifnya yang mahal. Sehingga masyarakat lebih memilih membuang sampah disana,” tuturnya.

Menurut Rudi, hal tersebut menjadi PR dari dari DLHK Berau agar sampah di lokasi tersebut dapat dikelola dengan baik. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah rumah tangga di lokasi tersebut.

Dirinya meminta kepada DLHK Berau, jika ada kendala dari pengolahan sampah segera sampaikan ke DPRD Berau. Baik anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana dan Prasana pendukung lainnya. Agar proses pengolahan di Kabupaten Berau dari hulu ke hilir bisa terkoordinasi dengan baik.

“Mereka pasti beralasan anggaran, SDM dan Saprasnya kurang. Makanya kita minta usulkan ke kami agar dapat dicari solusinya bersama. Sehingga TPS liar seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti