BONTANG – Polres Bontang merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba, dengan nama Syamsir Alam, seorang warga Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan Syamsir Alam terlibat dalam peredaran narkoba dengan jumlah yang signifikan. Total barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 79 poket sabu siap edar, dengan berat total mencapai 34,29 gram.
Syamsir Alam, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang dan berasal dari suku Bugis, memiliki ciri-ciri rambut lurus dan kulit sawo matang. Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau melihat orang yang dimaksud.
“Kami akan terus berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku, untuk masyarakat khususnya warga Kota Bontang, jika melihat orang tersebut tolong segera melaporkan ke kami,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2024).
Mengingat hal tersebut, Kapolres Bontang sangat menegaskan untuk siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, pihaknya akan terus mencari sampai ke akar.
Adapun aktivitas masyarakat yang mencurigakan, lebih baik warga harus segera melaporkan hal tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami telah berkomitmen untuk memberantas tuntas kasus narkoba,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R