SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyebut, pihaknya sempat menjadwalkan pertemuan dengan badan pengawas independen dan direksi BUMD yang sudah dipilih Gubernur Kaltim Isran Noor.
Hanya saja, agenda tersebut kini tak pasti menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang mengharuskan seluruh ASN di Samarinda bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Sekarang ini kita belum bisa melakukan pemanggilan karena terkendala PPKM. ‘Kan Pemprov masih PPKM, bahkan beberapa daerah sudah darurat (level 4),” kata anggota Fraksi PKB ini, saat dikonfirmasi pekan lalu.
Akibatnya, aktivitas kantor di Pemprov Kaltim sepenuhnya WFH, hingga berpengaruh pada rencana pertemuan dengan direksi perusda terpilih. “Gedung Pemprov malah 100 persen WFH,” ucapnya.
Sutomo berharap aturan PPKM level 4 di Samarinda bisa segera longgar, dengan begitu Komisi II bisa menyusun agenda pertemuan dengan badan pengawas independen dan direksi BUMD terpilih. (adv)