spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disalurkan Lewat Kantor Pos, 16 Ribu Warga Kukar Bakal Terima Bantuan Pangan

TENGGARONG – Bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 kembali bergulir di Kutai Kartanegara alias Kukar. Kali ini berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Bantuan tambahan tersebut ditujukan kepada 16 ribu warga Kukar berupa masing-masing 10 kilogram beras.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyebut bahwa bantuan tersebut bakal disalurkan oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial. Saat ini tahap verifikasi data warga sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Pendataan penerima bantuan dari pemerintah pusat sebenarnya sudah pernah dilakukan Pemkab Kukar. Namun demikian, pendataan mesti dilakukan ulang karena tak sedikit penerima yang tak lagi sesuai kriteria.

“Mungkin warga bersangkutan pindah domisili atau meninggal dunia,” sebut Sunggono kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Jumat (23/7/2021).

Setelah pendataan dirampungkan Dinas Sosial Kukar, para penerima bakal dikirim ke Kementerian Sosial untuk divalidasi kembali. Setelahnya, baru lah bantuan dikirim ke daerah. “Semua data harus dikonfirmasi ke pusat,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kukar, Didi Ramyadi, menyebut bahwa bantuan tersebut dikemukakan pemerintah seiring kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang tengah bergulir. Direncanakan selambat-lambatnya diterima masyarakat pada awal Agustus mendatang. “Beras itu akan disalurkan secepatnya. Saat ini verifikasi data penerima,” sebut Didi.

Adapun dalam pendistribusiannya kelak, Dinas Sosial Kukar menjalin kerja sama dengan Kantor Pos di Tenggarong. Mengenai waktu pelaksanaannya, masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Termasuk kapan bala bantuan tersebut tiba di Kukar. “Penyalurannya nanti melalui jasa Kantor Pos,” terang dia.

Selain itu, masyarakat tidak mampu juga akan diberikan bantuan dalam bentuk lain. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan secara langsung diserahkan kepada masyarakat setiap bulan melalui rekening pribadi penerima.

Adapun bantuan PKH diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar Rp 200 ribu; kepala keluarga yang memiliki anak di bawah enam bulan Rp 250 ribu; dan ibu hamil Rp 250 ribu. Sedangkan Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT diberikan kepada kepala keluarga sebesar Rp 200 ribu.

“Bantuan tunai sudah berjalan, mereka sudah terima semuanya. Saat ini bantuan beras yang kembali akan diberikan,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img