spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecanduan Sabu, Motor Majikan Dilego

BONTANG – Seorang warga Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu, berinisial IS, nekat menjual motor majikannya sendiri. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjaga kandang peternakan ayam itu melakukan tindakan tersebut lantaran terlilit utang. Masalah makin pelik karena IS juga kecanduan sabu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto mengatakan, kejadian itu dilakukan IS pada Minggu (19/7/2021) lalu. Modusnya, IS meminjam motor Supra X 125 cc berwarna hitam milik majikannya. Alasannya, dia hendak berbelanja di warung dekat mes kandang ayam tersebut.

Namun setelah ditunggu beberapa lama, IS berikut motor pinjaman tadi tak kunjung kembali. Sang majikan akhirnya bertanya pada istri IS, namun dirinya mengaku juga tak tahu keberadaan sang suami. “Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Marangkayu,” ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Marangkayu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, IS berhasil diringkus di kilometer 64 Jalan Poros Bontang-Samarinda, RT 15, Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Motor dengan nomor polisi (nopol) KT 2512 MZ itu juga ikut diamankan. “Motor tersebut sempat dijual dengan harga Rp 1,1 juta di daerah Tanah Merah Samarinda. Hasilnya dipakai membayar utang dan membeli sabu-sabu,” tambah Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Bripka Ambo Tang. Atas perbuatannya itu, IS dijerat sangkaan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti