spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021, Kini Berlaku di 8 Daerah di Kaltim

SAMARINDA – Jumlah daerah di Kaltim yang menerapkan PPKM level 4 (darurat) bertambah menjadi 8 kota/kabupaten. Selain Balikpapan, Bontang, dan Berau yang telah lebih dulu ditetapkan, diputuskan bertambah 5 daerah lain yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU).

Penambahan 5 daerah yang menerapkan PPKM level 4, menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Jauhar Effendi, diputuskan dalam rapat koordinasi virtual pada Sabtu (24/7/2021), dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta pembicara dari Menteri Keuangan, Menteri dan Wakil Menteri Kesehatan, dan Plh Dirjen Adwil Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut dikemukakan oleh Menko Perekonomian, jumlah provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 menjadi 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota. Diputuskan pula, pemberlakuan PPKM level 4 diperpanjang menjadi 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Tindaklanjut dari aturan pembatasan ini, lanjut Jauhar, Menteri Dalam Negeri akan segera menerbitkan instruksi tentang penerapan PPKM level 4 yang ditujukan pada seluruh gubernur. “Dibahas juga tentang ketersedian oksigen, termasuk peningkatan BOR (tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit) untuk perawatan warga yang terkena Covid-19,” ungkap Jauhar dalam keterangan resminya kepada Mediakaltim.com, Sabtu (24/7/2021).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menggelontorkan berbagai bantuan untuk meringankan beban warga terdampak. Dia juga mengingatkan para kepala daerah untuk segera menggunakan anggaran penanganan Covid-19, yang hingga kini penyerapannya dinilai masih rendah.

Jauhar yang beberapa hari lalu sempat mengumumkan Samarinda masuk PPKM level 4, sempat menghubungi Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, menanyakan kenapa hasil rakor 19 Juli tersebut tak dituangkan dalam InMendagri. “Diperoleh jawaban, sesuai arahan Presiden Jokowi, hanya perpanjangan PPKM level IV (yang diumumkan). Sehingga data terkini (Samarinda masuk PPKM level 4) tidak dimasukkan,” jelas mantan Kabiro Humas Pemprov Kaltim ini. Selain dirinya, pejabat Pemprov Kaltim yang ikut menghadiri rakor secara virtual di ruang rapat Tepian II, adalah Kasatpol PP, Perwakilan Dinkes, dan Perwakilan BPBD. (prs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti