Sebaran Covid-19 kian masif di Kaltim. Rumah sakit kian kewalahan menghadapi lonjakan pasien. Kebijakan menekan kasus pun dilakukan. Mulai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga darurat, yang kini berganti nama menjadi level empat.
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Kaltim, kasus harian terkonfirmasi positif virus corona mencapai 1.952 jiwa per Kamis, 22 Juli 2021. Pasien dirawat sebanyak 1.124 jiwa, sembuh 753 dan meninggal 75. Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim seluruhnya zona merah.
Lonjakan kasus turut berimbas terhadap kondisi rumah sakit di Kaltim. Catatan Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari 23 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bumi Etam, hanya tiga masih memiliki IGD cukup per Jumat siang, 23 Juli 2021. Ketiganya adalah RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, dan RS Islam Bontang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Padilah Mante Runa, salah satunya pemicu merebak kembalinya Covid-19 di provinsi ini adalah pergerakan para pekerja di sektor migas dan pertambangan. Para pekerja di dua sektor tersebut, menurutnya, cukup intens keluar-masuk Kaltim.
Mengantisipasi pergerakan manusia keluar-masuk Kaltim, kata dia, sebenarnya telah diantisipasi. Salah satunya mencegah aktivitas mudik Lebaran beberapa waktu lalu. Merebaknya kasus Covid-19 saat ini, menunjukkan kebijakan pembatasan kala itu tak efektif.
“Setelah Jawa meledak, saya sudah pasang ancang-ancang, pasti kita ketularan. Karena mobilitas masyarakat itu tinggi sekali, terutama orang migas ini, pertambangan. Bolak balik ke Jakarta, padahal Jakarta sudah meledak,” tutur Padilah kepada kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com, Kamis (22/7/2021).
Menurut Padilah, kala kasus sempat melandai, Dinas Kesehatan Kaltim telah mengingatkan kabupaten/kota berhati-hati. “Makanya saya selalu katakan bahwa sejak belum banjir, tolong keran ditutup dulu. Kalau ini keran tidak ditutup, banjir kita. Sekarang bukan lagi banjir, air bah. Sudah mau chaos rumah sakit,” jelasnya.
Kendati demikian, Padilah mengatakan jika tidak sepenuhnya lonjakan kasus dipicu pekerja migas dan pertambangan. Pelaku perjalanan lain disebut turut berperan meningkatkan sebaran Covid-19. Lonjakan kasus menyebabkan tiga daerah telah berstatus PPKM level 4.
Penetapan PPKM level 4 di Kaltim tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 23 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19. Tiga daerah tersebut adalah Berau, Bontang, dan Balikpapan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengatakan ada pemantauan khusus terhadap tiga daerah PPKM level 4 di Bumi Etam. Isran juga memastikan mengevaluasi kebijakan tersebut dan disesuaikan penerapan di Jawa dan Bali.
“Jadi perlakuan harus sama. Apakah akan mendapatkan bantuan dari terdampak itu, dana sosial dan atau dalam bentuk sembako. Dan rumusan diatur oleh Jakarta,” kata Isran.
Ihwal penularan melalui pekerja migas, Isran membenarkan keberadaan pekerja migas di tiga daerah PPKM level 4 itu. Namun dipastikannya tidak banyak. Meski begitu, Isran mengatakan persyaratan mereka untuk bekerja tidak akan dibatasi.
“Sepanjang ada ketentuan mobilitasnya itu memenuhi syarat. Mereka sudah di-swab dengan ketentuan perusahaan. Kami tegas sesuai aturan,” tutup Isran. (kk)