TENGGARONG – Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan, terutama setelah pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin berhasil meraih kemenangan dengan dominasi suara lebih dari 68 persen. Meski hasil ini seharusnya menjadi simbol stabilitas politik, kenyataannya, rival politik terus melayangkan gugatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Saiful Anwar, mantan anggota Bawaslu Provinsi yang juga akademikus Universitas Mulawarman, menegaskan bahwa tahapan pilkada sudah berjalan sesuai prosedur. “Proses pleno kabupaten hingga provinsi terlaksana dengan baik, dan peluang gugatan ke MK hanya terbuka tiga hari setelah pleno kabupaten,” jelas Saiful. Namun, gugatan yang diajukan pihak rival terus menjadi bola panas dengan isu ketidaksesuaian persyaratan pasangan calon petahana.
Saiful menjelaskan bahwa persoalan persyaratan telah diuji di Bawaslu, PTUN, dan Mahkamah Agung, dengan hasil yang menguatkan keabsahan pasangan nomor 01. Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, gugatan ke MK juga harus memenuhi ambang batas selisih suara tertentu, yang tampaknya sulit terpenuhi mengingat dominasi suara petahana.
Dosen politik Universitas Mulawarman, Jumansyah, menilai gugatan tersebut kurang realistis. “Dengan selisih suara yang besar, substansi permasalahan seharusnya selesai sebelum pemungutan suara,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya memahami aturan PKPU, terutama soal masa jabatan kepala daerah definitif versus sementara, yang kerap menjadi bahan perdebatan.
Di tengah dinamika politik ini, politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kukar, Andi Faisal, menyerukan pentingnya menjaga amanah rakyat. Ia menegaskan bahwa kemenangan pasangan Edi-Rendi bukan hanya sekadar angka, tetapi juga cerminan kepercayaan masyarakat terhadap visi dan program kerja mereka.
“Kemenangan ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Kukar percaya pada pasangan ini. Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan amanah ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Andi Faisal.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya soal menerima kemenangan, tetapi juga menunjukkan kedewasaan dalam menerima hasil pilihan rakyat. Andi menyoroti pentingnya fokus pada pembangunan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sebagai bentuk konkret dari amanah yang telah diberikan.
“Pilkada ini adalah cermin keinginan masyarakat Kukar. Kini tugas kita bersama untuk mengawal amanah ini agar Kukar terus maju dan menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tambah Andi.
Andi Faisal juga menekankan bahwa demokrasi tidak hanya soal proses hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, Kukar diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih sejahtera di masa depan. (MK)
Editor: Agus S