spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maratua Ecotourism Conference 2024: Fokus pada Wisata Berkualitas dan Berkelanjutan

MARATUA – Rapat Koordinasi (Rakor) atau Maratua Ecotourism Conference 2024 di Kepulauan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi momentum penting untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di kawasan tersebut. Konferensi yang berlangsung Senin (2/12/2024) ini mengusung tema “Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil untuk Menjamin Konservasi Keanekaragaman Hayati.”

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sambutannya menekankan pentingnya fokus pada pengembangan wisata berkualitas dibandingkan wisata masif. Ia menilai wisata berkualitas memberikan manfaat lebih besar tanpa merusak lingkungan.

“Maratua adalah daerah remote area. Sebaiknya kita kedepankan wisata berkualitas. Biar sedikit yang datang, tapi mereka membawa banyak uang. Daripada banyak pengunjung, tapi hanya meninggalkan sampah,” tegas Akmal.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan laut sebagai daya tarik utama Maratua. “Apa yang kita jual di sini adalah laut. Untuk itu, lautnya harus bersih dan berbeda dengan tempat lain. Pengembangan wisata juga harus melibatkan masyarakat agar mereka ikut menjaga kelestarian laut,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Akmal telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh perangkat daerah di Kaltim untuk melaksanakan rapat koordinasi tahunan di Maratua. Langkah ini diharapkan dapat mendorong konektivitas ke Maratua, termasuk penerbangan reguler setiap minggu.

Selain itu, pada Februari 2025, Pemprov Kaltim berencana menggelar Maratua Run 10K dan 5K untuk menarik perhatian wisatawan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengembangan pariwisata.

Konferensi ini juga menghadirkan berbagai narasumber internasional dan nasional, termasuk Prof. Jennifer Chan dari Asian Ecotourism Network (AEN), Mariglo Laririt dari The Ten Knots Group Filipina, dan penggiat pariwisata Indonesia seperti Ary Suhandi dan Cipto Aji Gunawan. (diskominfokaltim/adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img