TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendukung penuh langkah Kepolisian Resor (Polres) Berau untuk memeriksa pihak yang terlibat dalam dugaan pungli kepesertaan BPJS Kesehatan dan pemalsuan kenaikan tarif RSUD Abdul Rivai.
“Kalau saya support. Kalau itu melanggar hukum silakan diproses saja. Kalau memang ada pelanggaran di situ silakan pihak kepolisian menanganinya,” ungkapnya.
Diakuinya, meskipun laporan dugaan kasus itu sudah disampaikan ke pihak kepolisian namun belum mengetahui apa sudah ada laporan terkait hal itu ke DPRD Berau.
“Namun, bagi saya masalah itu pun akan ditindaklanjuti oleh DPRD Berau,” ucapnya
Saat ini, permasalahan terkait hal itu akan dibicarakan oleh komisi I yang membidangi masalah kesehatan dan DPRD Berau akan menyiapkan waktu untuk memanggil pihak RSUD Abdul Rivai dan BPJS Kesehatan.
“Saya mau lihat surat-surat masuk ini. Nanti di Banmus akan kita jadwalkan. Paling tidak kita memanggil pihak rumah sakit, BPJS untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (adv/dez)