KUTAI BARAT – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVI tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 8-14 Desember 2024, resmi ditunda hingga 14-19 Desember 2024.
Keputusan ini disepakati dalam rapat penentuan jadwal yang digelar di Langgar Al-Mutaqin, Kecamatan Long Iram, pada Minggu (1/12/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Long Iram sekaligus Ketua Panitia MTQ ke-XVI, H. Burhanuddin, dan dihadiri oleh seluruh seksi pelaksana.
Burhanuddin menjelaskan penundaan ini diputuskan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari peserta rapat. Beberapa alasan utama penundaan antara lain Kesibukan Panitia dan Peserta. Menurutnya, ada beberapa panitia terlibat dalam kegiatan Pilkada, sejumlah panitia dan peserta sedang mengikuti tes/ujian P3K pada 8-16 Desember 2024 dan ada pula anak sekolah yang juga masih dalam masa ujian.
Selain itu, keterlambatan pencairan anggaran juga menjadi penyebabnya. Anggaran kegiatan MTQ dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, termasuk dana hibah dari Kesrasos, belum cair sepenuhnya.
“Kami berharap dalam minggu ini anggaran tersebut bisa segera dicairkan,” ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin memaparkan, pelaksanaan MTQ akan dimulai dengan pendaftaran kontingen pada 14 Desember 2024, diikuti pawai taharup pada 15 Desember, dan pembukaan resmi pada malam harinya.
Terkait anggaran, kegiatan MTQ ini mendapat alokasi dana sebesar Rp1,1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Kesrasos, ditambah dana hibah sebesar Rp600 juta dari enam anggota DPRD Kubar, masing-masing menyumbang Rp100 juta.
“Total anggaran yang tersedia adalah Rp1,7 miliar, dan kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini sebaik mungkin guna mendukung kelancaran acara,” tegasnya.
Meski jadwal berubah, Burhanuddin memastikan bahwa persiapan tempat dan pemondokan bagi kontingen sudah hampir rampung.
“Kami optimis semua akan berjalan lancar, dan penundaan ini justru memberikan waktu lebih bagi panitia dan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik,” pungkasnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R