MELAK – Proses penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) terus berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Melak. Penghitungan suara berlangsung terbuka, dengan disaksikan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Melak, serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon).
Menurut data yang dihimpun, Kecamatan Melak memiliki 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan total 10.962 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 107 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). TPS tersebut tersebar di empat kampung dan dua kelurahan di wilayah kecamatan ini.
Hingga berita ini diturunkan, penghitungan suara telah selesai dilakukan di sebagian besar TPS. Saat ini, tersisa tiga TPS yang belum selesai dihitung, yaitu dua TPS di Kampung Bunyut dan satu TPS di Kampung Benangaq.
Ketua PPK Melak memproyeksikan bahwa penghitungan suara akan selesai sekitar pukul 01.00 atau 02.00 dini hari. Setelah semua TPS selesai dihitung, kotak suara akan langsung diantar ke Gedung Logistik KPU Kabupaten Kutai Barat. Pengantaran akan dilakukan oleh pihak Pos, dengan pengawalan ketat dari personel TNI, Polri, dan Satpol PP Kutai Barat.
Proses ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024 yang melibatkan seluruh wilayah di Kutai Barat. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan menjadi dasar untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, yang dijadwalkan berlangsung pada 3–6 Desember 2024 mendatang.
Panitia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Kami berkomitmen menyelesaikan tahapan ini dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu anggota PPK Melak.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R