PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode 2024-2027. Kegiatan ini berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (25/11/2024).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang. Dengan menghadirkan narasumber dari DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, drg Nova Paranoan, M.Kes. Nicko mengungkapkan bahwa pembentukan APSAI merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak dengan melibatkan komitmen dari berbagai pihak.
“Semoga APSAI dapat menjadi sarana integrasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk membangun sistem perlindungan hak anak yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2021. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyediakan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
“APSAI diharapkan menjadi bagian dari akselerasi upaya perlindungan anak, khususnya melalui kontribusi dunia usaha dalam mendukung indikator KLA,” jelas Chairur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar Ketua APSAI dapat merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, termasuk penyediaan sarana dan prasarana ramah anak. Dengan terbentuknya APSAI di Kabupaten PPU, diharapkan langkah ini mampu mempersiapkan generasi unggul yang siap menghadapi masa depan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Hadirnya APSAI adalah bagian dari komitmen kita untuk mendukung Indonesia Layak Anak pada tahun 2030,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)