PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menangani kekeliruan cetak Daftar Pasangan Calon (DPC) yang ditemukan di papan informasi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Waru dan Babulu.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, memastikan bahwa langkah perbaikan segera dilakukan untuk menghindari gangguan pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Ia menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis dari penyedia.
“Pada prinsipnya, ada tiga temuan terkait kekeliruan DPC di beberapa TPS, seperti di Waru dan Babulu. Namun, kami sudah segera mengganti dengan DPC yang sesuai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa malam (26/11/2024).
Ali menegaskan bahwa kesalahan ini tidak memengaruhi surat suara yang ada dalam kotak suara. “Kekeliruan ini hanya terjadi pada DPC yang terpampang di papan informasi di luar TPS, sehingga tidak akan memengaruhi proses penghitungan suara,” jelasnya.
Diketahui, DPC yang seharusnya berisi 4 pasangan calon (Paslon) Pilkada PPU, justru memuat nama 5 Paslon dari daerah lain, yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perbaikan dilakukan segera setelah laporan diterima sekitar pukul 22.00 WITA. Ali menyebutkan bahwa tim KPU langsung mengganti DPC yang keliru dengan yang benar untuk memastikan kelancaran pemilu serentak di PPU.
“Begitu teman-teman melaporkan adanya kekeliruan, kami langsung ambil tindakan. Kami pastikan semua sudah sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku,” tegasnya.
Langkah cepat KPU PPU diharapkan dapat mencegah gangguan dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pewarta: Robby
Editor: Agus S