PPU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memastikan transparansi pengelolaan pajak daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari adaptasi menuju kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro, menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi dilakukan melalui pendataan, sistem pelayanan, hingga penetapan pajak secara daring. Tujuannya adalah mengurangi interaksi langsung dan menciptakan pelayanan yang lebih efisien.
“Ini yang kami harapkan dengan hadirnya IKN, mengikuti tren yang ada,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Ia menambahkan, teknologi digital tidak hanya mempercepat proses pelayanan tetapi juga memastikan akumulasi pajak tercatat secara real-time dan transparan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
“Kita ingin masyarakat percaya bahwa kita tidak main-main dengan pajak yang mereka setorkan. Kita kelola dengan baik,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Bapenda PPU telah menyediakan data akumulasi pajak di website resminya. Masyarakat dapat memantau realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan melihat rincian pencapaian pajak dan retribusi daerah secara real-time.
“Hari ini dibayar berapa, langsung masuk datanya,” jelas Hadi.
Grafik interaktif di website tersebut menyajikan informasi detail mengenai target dan capaian pajak untuk berbagai sektor. Inisiatif ini diharapkan memberikan rasa aman kepada Wajib Pajak (WP) bahwa setiap setoran pajak benar-benar dikelola dengan maksimal untuk kemajuan Kabupaten PPU.
“Itu riil dan tidak ada yang kami tutup-tutupi,” pungkas Hadi. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)