SAMARINDA – Gedung Serba Guna GOR Segiri resmi dioperasikan setelah diresmikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Wali Kota memberikan penilaian positif terhadap gedung baru tersebut yang telah selesai dibangun dalam waktu yang relatif singkat.
Dalam peresmian tersebut, Andi Harun memberikan penilaian angka 9 dari skala 1 hingga 10, menunjukkan kepuasannya terhadap hasil pengerjaan gedung.
“Kita harus objektif karena memang hasil pengerjaan ini sangat memuaskan, bahkan lebih dari itu,” ungkapnya.
Menurut Andi Harun, GOR Segiri kini sangat layak digunakan sebagai fasilitas publik bagi masyarakat Samarinda.
Beberapa fasilitas unggulan gedung ini meliputi sistem pendingin udara (AC) terpusat, sistem suara (sound system) berstandar nasional, serta fasilitas single-site untuk menjaga ketertiban dan peraturan penggunaan gedung. “Ini semua kami persembahkan untuk kegiatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, transparansi menjadi perhatian penting bagi Wali Kota Samarinda. Ia menegaskan bahwa operasional GOR Segiri akan menggunakan sistem digital untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaannya.
“Semua bisa diakses melalui aplikasi digital kita, supaya penggunanya lebih fair. Pendapatan dari penggunaan gedung ini juga akan transparan,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan bahwa GOR Segiri dapat digunakan untuk berbagai acara, dengan catatan tidak merusak struktur gedung.
“Selama acara tidak mengubah keadaan gedung, seperti memasang peralatan yang merusak struktur, itu boleh,” imbuhnya.
“Namun, jika ingin menambah kursi atau membuat panggung, kami akan perhatikan apakah itu merusak desain dan keadaan gedung yang ada,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kami juga menyediakan fasilitas seperti WC untuk disabilitas, dan mungkin nanti kursi-kursi untuk disabilitas juga akan kami siapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Harun menyampaikan bahwa meskipun peresmian telah dilakukan, sistem digital untuk operasional gedung masih dalam tahap persiapan.
“Mungkin dalam satu hingga dua minggu ke depan, sistem digital sudah siap digunakan. Saat ini, penggunaan gedung masih dilakukan secara manual sementara kami menyelesaikan penyesuaian tarif,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa tarif penggunaan gedung tidak akan memberatkan masyarakat.
“Tidak mahal, standar saja pemerintah saja,” tambahnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti aturan terkait merokok di area sekitar GOR Segiri. Merokok hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang telah disediakan, seperti smoking corner, baik di dalam maupun di luar gedung.
“Kita akan membuat tempat Corner Smoking atau Smoking Corner untuk orang yang merokok,” ucapnya.
Terakhir, Wali Kota mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan GOR Segiri sebagai fasilitas publik untuk kepentingan umum.
“Kami menghimbau untuk memanfaatkan gedung ini karena memang untuk kepentingan masyarakat. Fasilitas publik memang harus digunakan oleh publik,” tandasnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Agus S