TENGGARONG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang kearsipan. Yakni meraih predikat “memuaskan” sebagai daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
“Kami terus mendorong OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan. Tahun ini, dari total 60 OPD dan kecamatan, lebih dari 50% telah meraih nilai A,” ujar Aji Lina.
Secara rinci, 40 OPD di Kukar berhasil memperoleh nilai A dalam pengelolaan arsip, sementara sisanya mendapatkan nilai B. Hanya dua OPD yang masih berada di kategori nilai C.
Tak hanya itu, Kukar juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi berbasis teknologi ini telah diterapkan di tingkat OPD, desa, hingga kecamatan. Sehingga surat-menyurat dan korespondensi resmi, kini sepenuhnya menggunakan aplikasi Srikandi. Baik itu tingkat desa hingga OPD.
Aplikasi Srikandi merupakan inovasi nasional yang dikembangkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Ini juga menjadi implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melahirkan aplikasi ini. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Kami akan terus berupaya agar semua OPD dan kecamatan di Kukar mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan arsip,” tambahnya. (ADV)
Penulis : Muhammad Rafi’i