PPU – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor BPHTB mencapai sekitar Rp22 miliar.
“Peningkatan ini sangat terasa, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan Kecamatan Sepaku. Kondisi ini berdampak langsung pada harga tanah yang terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Hadi, harga tanah di PPU, khususnya di Benuo Taka, mengalami pertumbuhan yang luar biasa dibandingkan beberapa tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa sebelum pengumuman pemindahan Ibu Kota Negara, harga tanah di Kecamatan Sepaku dan sekitarnya cukup rendah.
“Dulu, nilai NJOP di wilayah Kecamatan Sepaku atau Penajam paling rendah Rp30 ribu per meter persegi. Bahkan ada yang menjual tanah seharga Rp3 ribu per meter persegi,” ungkap Hadi.
Namun, dengan hadirnya IKN, harga tanah di kawasan PPU kini telah melonjak drastis, dan tidak ada lagi harga tanah yang di bawah Rp100 ribu per meter persegi di kawasan tertentu.
Hadi menjelaskan bahwa kenaikan harga tanah paling signifikan terjadi di kawasan-kawasan yang berhubungan langsung dengan pembangunan IKN dan peningkatan infrastruktur, seperti kawasan dekat Bandar Udara VVIP IKN dan kawasan Sepaku.
“Seiring dengan pembangunan infrastruktur, kawasan-kawasan ini mengalami pertumbuhan pesat,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)