PPU – Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai langkah untuk mempercepat proses rekrutmen tenaga Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinsos PPU, Evi Viola Violeta, yang berharap UPT dapat membantu dalam proses pengadaan tenaga sosial yang berkualitas.
“Pembentukan UPT ini sangat penting, karena menjadi syarat utama untuk melakukan rekrutmen tenaga Peksos dan Pensos di wilayah kita,” ujarnya.
Evi menambahkan bahwa pihaknya juga berharap agar rekrutmen tenaga sosial ini bisa melibatkan warga lokal. Dengan demikian, Peksos dan Pensos yang direkrut dapat lebih memahami permasalahan masyarakat setempat serta mengenal lebih dekat karakter dan kebutuhan warganya.
“Harapannya, kita dapat merekrut orang-orang lokal yang lebih tahu permasalahan masyarakat di sini,” jelasnya.
Dalam upaya memperkuat tenaga sosial, Evi juga menjelaskan bahwa tenaga Pensos akan direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap ada peluang untuk rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berharap pihaknya dapat mengajukan usulan perekrutan CPNS ke kementerian.
Evi menegaskan bahwa pembentukan UPT ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas program-program Dissos PPU. “Selain PPPK, kami juga berharap ada peluang bagi warga PPU yang ingin menjadi PNS. Kami sudah mengajukan hal ini ke kementerian,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)