SANGATTA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim . Sejak awal tahun hingga Oktober 2024, telah tercatat 72 kasus kekerasan yang mengkhawatirkan.
“Ini merupakan situasi yang memerlukan tindakan serius dari semua pihak terkait, terutama dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kutim. Kita harus menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujar Asti Mazar.
Politisi Golkar itu menambahkan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan institusi pendidikan.
“Orang tua harus aktif memantau interaksi anak-anak mereka, dan sekolah perlu memainkan peran mereka dalam mengedukasi dan melindungi siswa dari kekerasan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kita harus tegas dalam menindak pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas Asti.
Menurut Asti, pentingnya kerja sama antar instansi dalam mengatasi masalah ini tidak bisa diabaikan. Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk perempuan dan anak di Kutai Timur.
“Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih baik dan aman bagi perempuan dan anak di wilayah kita,” pungkasnya. (Ref/Adv)
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R