SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XX pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025 yang disampaikan sehari sebelumnya memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 11,15 triliun. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10,24 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 547,79 miliar. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,13 triliun, mencakup Belanja Operasi Rp 5,60 triliun, Belanja Modal Rp 4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,19 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembahasan APBD memerlukan kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini, kita dapat menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar, melalui Sekretaris Fraksi Hasna Dahlan, menekankan pentingnya percepatan penetapan anggaran agar pembahasan dapat lebih optimal. “Dengan penetapan yang lebih awal, kami berharap pembahasan anggaran dapat dilakukan secara mendalam sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Fraksi PPP, melalui Ketua Fraksi Ramadhani, meminta pemerintah untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan guna mencapai target APBD 2025. “Kami berharap satuan kerja lebih cermat dan cepat dalam melaksanakan program sehingga target tercapai dan serapan anggaran maksimal,” tegasnya.
Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicara Syaiful Bakhri, menyoroti pentingnya memprioritaskan pelayanan mendasar bagi masyarakat. “Jumlah APBD yang cukup tinggi ini harus diwujudkan dalam program nyata yang mendukung perkembangan ekonomi kerakyatan,” harapnya.
Ketua Fraksi NasDem, Kajan Lahang, mengingatkan bahwa rancangan APBD harus menjadi acuan untuk mengalokasikan program yang sesuai visi RPJPD Kutim. “Pemerintah harus mempertimbangkan sumber dana dan fokus pada visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Fraksi PIR, melalui Ketua Fraksi dr. Novel Tyty, menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Dengan integrasi informasi yang baik, transparansi dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan,” paparnya.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), melalui Mulyana, meminta pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya, khususnya pada belanja modal. “Kami juga mengharapkan agar manfaat anggaran ini dapat dirasakan hingga pelosok desa,” tambahnya.
Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Pandi Widiarto, menekankan perlunya pengawasan efektif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Ia juga menyarankan percepatan proses lelang untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar. “Kami memberikan saran agar lelang dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun,” pungkasnya. (Ref/ADV)