SAMARINDA – Menjelang tahapan pemungutan suara, Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, mengingatkan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas proses demokrasi di Benua Etam.
Ia meminta seluruh ASN di Kalimantan Timur, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim, untuk tidak memberikan respons terkait Pilkada di media sosial maupun terlibat dalam tim pemenangan.
“Jadi, setiap ASN harus bersikap netral. Tidak atau jangan memberikan respons tentang Pilkada atau bersama-sama terlibat dalam tim sukses,” ujar Sri Wahyuni saat menghadiri acara Fashion Show Seragam Korpri di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Sri Wahyuni menjelaskan, meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus tetap menjaga netralitas. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang Netralitas ASN. Ia menekankan agar ASN menghindari segala tindakan yang berpotensi melanggar aturan, seperti menghadiri deklarasi politik, menjadi pembicara di acara tim pemenangan, atau bahkan berfoto bersama bakal calon.
“Netralitas itu tidak mengurangi hak kita untuk memberikan pilihan. Tapi, jangan sampai ada tindakan yang melanggar ketentuan karena sanksinya tegas, berupa hukuman disiplin,” jelasnya.
Sri juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim belum menemukan kasus pelanggaran netralitas ASN hingga saat ini. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kasus tersebut akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami berharap tidak ada ASN, terutama pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, yang melanggar aturan netralitas ini,” tegasnya.
Sri Wahyuni mengimbau kepada seluruh kepala daerah di kabupaten/kota, kecamatan, dan desa untuk memastikan netralitas ASN di wilayah masing-masing. Menurutnya, netralitas ASN adalah bentuk integritas sebagai abdi negara yang wajib menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses demokrasi.
“Kenapa demikian? Karena sanksi untuk ASN ketika melanggar netralitas itu tegas. Jadi, ada risiko yang akan dihadapi ketika melanggar ketentuan,” ujarnya. (diskominfokaltim/adv)
Editor: Agus S